Diduga Gelapkan BLT BBM dan BPNT, Kepala Dusun di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi -->

Diduga Gelapkan BLT BBM dan BPNT, Kepala Dusun di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 04 Januari 2023, 1:25 PM
loading...
Diduga Gelapkan BLT BBM dan BNPT, Kepala Dusun Janglateh Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi penggelapan BLT BBM dan BNPT. (Istimewa)


PAMEKASAN, E-KABARI.com - Kepala Dusun Janglateh, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke polisi.


Warga setempat melaporkan Kepala Dusun Janglateh ke polisi karena diduga telah menggelapkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik sejumlah warganya sendiri.


Sebanyak tiga warga Dusun Janglateh telah melaporkan kasus dugaan penggelapan BLT BBM dan BPNT itu ke Reskrim Polres Pamekasan pada Senin, 2 Januari 2023.


Salah satu pelapor yakni Imam Buhari, yang diduga menjadi korban penggelapan BLT BBM dan BPNT yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun di Desa Campor.


Menurut Imam, oknum penilap BLT BBM dan BPNT itu diduga merupakan perangkat desa. Pengakuan tersebut berdasarkan bukti foto yang dia pegang, hasil dokumentasi yang didapat dari Kantor Pos Pusat Pamekasan.


Berdasarkan informasi dan bukti yang dikantongi Imam, ada sejumlah bantuan yang tidak pernah diterima olehnya, tapi telah cair sejak bulan Maret 2022 lalu.


Awalnya Imam tidak tahu kalau dirinya mendapat bantuan tersebut. Sebab, warga Dusun Janglateh itu tidak pernah dapat pemberitahuan dari pihak desa.


"Saya dengar informasi kalau saya dapat bantuan itu dari orang-orang, makanya saya langsung mengecek ke Kantor Pos Unit Proppo, akan tetapi petugas bilang nama saya tidak ada atau tertera sebagai penerima bantuan," tuturnya usai pelaporan.


Untuk memastikan dirinya bukan penerima BLT BBM dan BPNT, Imam lanjut melakukan pengecekan ke Kantor Pos Pamekasan. Di situlah dia mendapatkan bukti dugaan penggelapan bantuan tersebut.


"Ternyata data saya  ada, dan ternyata sudah ada yang mencairkannya, dan parahnya lagi ternyata bantuan itu sudah dicairkan sejak bulan Maret 2022," papar Imam kepada sejumlah awak media.


Setelah mengantongi bukti dari Kantor Pos, Imam bersama korban penggelapan bantuan lainnya melaporkan kasus itu ke Reskrim Polres Pamekasan.


Ia berharap, Polres Pamekasan segera memproses laporannya dan melakukan tindakan sesuai hukum kepada oknum perangkat desa terkait.


"Karena bantuan tersebut merupakan hak kami yang seharusnya kami terima, bukan orang lain bahkan Perangkat Desa sekalipun," harap Imam. (Ir/Rfq)

TerPopuler