UMK Sumenep 2023 Naik di Luar Dugaan, Tertinggi se-Madura -->

UMK Sumenep 2023 Naik di Luar Dugaan, Tertinggi se-Madura

Senin, 12 Desember 2022, 4:05 PM
loading...
UMK Sumenep 2023 Naik di Luar Dugaan, Tertinggi se-Madura
Ilustrasi UMK. (Istimewa)


SUMENEP, E-KABARI.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep tahun 2023 yang diajukan Pemerintah Daerah pada bulan November 2022 lalu naik di luar dugaan. UMK Sumenep tertinggi se-Madura.


Kenaikan UMK Sumenep 2023 naik di luar dugaan diketahui secara pasti setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan nominal UMK Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu.


Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 188/889/KPTS/013/2022. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.


Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kabupaten Sumenep Abd Rahman Riadi mengungkapkan, Pemerintah Daerah mengajukan UMK tahun 2023 naik 2,26% atau senilai Rp 46 ribu atau sedikit di atas nilai ambang batas bawah.


Namun ternyata, hasilnya justru di luar dugaan. UMK Sumenep tahun 2023 naik sekitar 10% atau senilai Rp 198 ribu. Bahkan, kenaikan itu lebih besar dari peluang yang diperkirakan oleh Pemerintah Daerah.


Jika Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep tahun 2022 hanya sebesar Rp 1.978.000, nilai UMK di tahun 2023 mendatang naik menjadi Rp 2.176.000.


"Dengan adanya kenaikan UMK ini diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh dan pekerja di Kabupaten Sumenep," kata Abd Rahman, Senin, 12 Desember 2022.


Kenaikan 10% itu juga otomatis membuat UMK Sumenep 2023 menjadi yang tertinggi se-Madura. Sebab, UMK tiga kabupaten lain berada di bawah Sumenep.


"UMK Bangkalan sebesar Rp 2.152.000, Sampang Rp 2.114.000 dan Pamekasan Rp 2.133.000," jelas Abd Rahman.


Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa karena telah menyetujui usulan kenaikan UMK Sumenep, apalagi sudah memberikan kenaikan yang cukup tinggi.


"Mudah-mudahan naiknya UMK Sumenep ini dapat meminimalkan gejolak sosial dan ekonomi pekerja, terutama pasca kenaikan harga BBM, menambah semangat pekerja dan meningkatkan produktivitas mereka di tahun 2023," harap Rahman. (Rfq)

TerPopuler