DKPP Sumenep Siapkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2023 melalui e-Alokasi -->

DKPP Sumenep Siapkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2023 melalui e-Alokasi

Jumat, 25 November 2022, 10:14 PM
loading...
DKPP Sumenep Siapkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2023 melalui e-Alokasi
Sosialisasi Sistem e-Alokasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023 di Kabupaten Sumenep, Kamis (24/11/2022). (Istimewa)


SUMENEP, E-KABARI.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep mulai persiapkan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023 melalui sistem digital berupa aplikasi e-Alokasi.


Upaya persiapkan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023 itu diketahui melalui gelar Sosialisasi Sistem e-Alokasi yang berlangsung pada Kamis, 24 November 2022 kemarin di ruang rapat dinas setempat.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Penyuluh, Admin Simluhtan dan e-Alokasi pupuk bersubsidi se-Kabupaten Sumenep.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan  Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengungkapkan, sosialisasi e-Alokasi membahas mengenai realisasi dan penginputan data pupuk bersubsidi tahun 2023 di Kabupaten Sumenep.


E-Alokasi menjadi upaya Pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep dalam memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi.


"E-Alokasi memadukan antara Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan alokasi pupuk bersubsidi dan terintegrasi dengan data petani di SIMLUHTAN," kata Arif Firmanto, Jumat, 25 November 2022.


Dalam e-Alokasi, besaran pengajuan pupuk bersubsidi dari petani menyesuaikan dengan besaran alokasi pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah. Hal itu membantu tata kelola pupuk bersubsidi, khususnya terkait alokasi untuk petani.


Namun, masih terdapat kendala yang dihadapi admin dalam upaya mengelola pupuk bersubsidi melalui inovasi layanan digital itu. Sehingga, DKPP Sumenep melakukan sosialisasi sistem e-Alokasi.


"Pada proses penginputan data terdapat beberapa kendala atau permasalahan yang sering dialami oleh admin," tutur Arif Firmanto.


Kendala yang sering terjadi dalam proses penginputan diantaranya data petani masih ada yang tertolak oleh sistem e-Alokasi. Termasuk kuota pupuk yang diunggah tidak sama dengan data yang dibuat di Excel.


Namun dari hasil sosialisasi, akhirnya ditemukan cara mengatasi masalah tersebut. Yakni dengan cara melakukan pengecekan ulang data dengan menyesuaikan data di Simluhtan sebelum dilakukan pengunggahan.


"Kemudian bagi NIK yang sudah sesuai namun masih tertolak diharapkan agar menghubungi Dispendukcapil untuk melakukan laporan dan KTP diaktifkan," pungkas Arif Firmanto. (*/Rfq)

TerPopuler