SUMENEP, E-KABARI.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berhasil realisasikan 1.431 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Mandiri Lintas UKM selama tahun 2021.
Realisasi SHAT bagi pelaku UKM yang mencapai 1.431 sertifikat tersebut ternyata menjadi yang terbanyak di Jawa Timur.
Alhasil Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi keberhasilan Pemkab Sumenep realisasikan 1.431 SHAT pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Pemkab Sumenep sebagai Peringkat I Kabupaten di Jawa Timur dengan Realisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Mandiri Lintas Sektor UKM Terbanyak tahun 2021.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menerima penghargaan Peringkat I Realisasi SHAT terbanyak di Jawa Timur itu pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Timur, Rabu, 12 Oktober 2022 pagi, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
"Kami mewujudkan program SHAT sebanyak-banyaknya targetnya bukan untuk mendapatkan penghargaan, namun sejatinya sebagai langkah nyata demi meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan melalui UMKM," kata Bupati Achmad Fauzi seusai menerima penghargaan.
Sertifikat tanah bukan sekadar legalisasi hukum atas tanah milik pelaku UMKM. SHAT juga bermanfaat membantu pengembangan usaha pelaku UMKM sebagai sarana menambah aset modal usahanya.
"Pelaku UMKM bisa menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan ke perbankan untuk meminjam modal usaha guna membantu dalam menjalankan usaha, bukan kepentingan lainnya," ujar Bupati Achmad Fauzi.
Itulah alasan Pemkab Sumenep realisasikan program SHAT sebanyak-banyaknya, sehingga setiap tahun senantiasa mengusulkan sertifikasi tanah UMKM.
"Yang jelas Pemerintah Daerah berupaya memberikan dukungan peningkatan status hukum atas tanah bagi UMKM sebagai penyediaan jaminan modal guna mengembangkan usahanya," Bupati Achmad Fauzi menegaskan. (SK/Rfq)