Begal Payudara dan Pantat Diamankan Polres Sumenep -->

Begal Payudara dan Pantat Diamankan Polres Sumenep

Selasa, 20 September 2022, 6:56 AM
loading...
Begal Payudara dan Pantat Diamankan Polres Sumenep
AS (31) saat diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Senin (19/9/2022) pagi. (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Aksi begal payudara dan pantat terjadi di Kabupaten Sumenep. Polisi mengamankan pelaku pada Senin, 19 September 2022 pagi.


Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, pelaku adalah pria berinisial AS (31) warga Kecamatan Rubaru, Sumenep.


Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep mengamankan pelaku begal payudara dan pantat itu sekira pukul 07.00 WIB.


"Unit Resmob Satreskrim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat telah mengamankan 1 orang pelaku begal payudara dan pantat," kata AKP Widiarti dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 September 2022 pagi.


Polisi mengamankan pelaku begal payudara dan pantat tersebut di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu Jln. Dr. Cipto No. 38, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.


Namun, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti tidak menjelaskan waktu dan tempat kejadian pembegalan payudara dan pantat itu.


"Pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit motor matic warna Abu-abu skotlet Hitam No. Pol. M 6476 TU dibawa ke Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Widi.


Sementara akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Rfq)

TerPopuler