Warga Tlanakan Pamekasan Nyaris Tewas Dicelurit, Diduga Gegara Asmara -->

Warga Tlanakan Pamekasan Nyaris Tewas Dicelurit, Diduga Gegara Asmara

Senin, 25 Juli 2022, 4:54 PM
loading...
Warga Tlanakan Pamekasan Nyaris Tewas Dicelurit, Diduga Gegara Asmara
Polisi saat mengamankan TKP pembacokan warga Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Senin (25/7/2022). (Foto Ir/E-KABARI)


PAMEKASAN, E-KABARI.com - MS (40) Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, nyaris tewas akibat dicelurit, Senin, 25 Juli 2022.


Tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit tersebut terjadi di Dusun Batu Nonggul, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, sekira pukul 11.00 WIB.


Pelaku penganiayaan terhadap MS diduga dua orang berinisial YH (50) dan RH (52) Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.


Akibat penganiayaan tersebut, korban MS mengalami luka parah di bagian kepala, tepatnya di bagian tengkuk leher.


Sebelum kejadian, korban narik masih bentornya (becak motor) membawa penumpang atas nama Waroh (43). Setelah itu, sekira pukul 11.00 WIB, korban pulang ke rumahnya dan langsung istirahat.


Saat korban istirahat itulah, tak lama berselang datang dua orang yang dikenali oleh istri korban sebagai YH dan RH.


Keduanya menanyakan keberadaan korban dengan nada suara yang tinggi sambil membawa senjata tajam jenis celurit.


Ketika mendengar jawaban istri MS bahwa korban sedang tidur di dalam rumah, tiba-tiba YH dan RH merangsek masuk. Dan tanpa babibu, YH langsung membacok korban.


Melihat suaminya dicelurit, istri korban berusaha menolong dengan memegang tangan YH untuk mencegah melakukan pembacokan lagi terhadap suaminya.


Setelah berhasil dilerai oleh istri dan tetangga korban, kedua pelaku langsung pergi begitu saja meninggalkan TKP.


Kapolsek Tlanakan AKP Achmad Supriyadi saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya membenarkan peristiwa tersebut.


"Ya benar, korban mengalami luka bacok di kepala bagian atas sebelah kiri," kata AKP Achmad Supriyadi, Senin, 25 Juli 2022.


Saat ini, korban dilarikan ke RSUD Smart Pamekasan. Supriyadi menyatakan korban sudah ditangani oleh pihak medis.


"Korban mendapatkan luka sebanyak 8 jahitan," jelas Kapolsek Tlanakan.


Terkait motif pembacokan yang dilakukan kedua pelaku, Supriyadi menyebut dugaan sementara ditengarai akibat cemburu.


"Dugaan sementara motifnya adalah karena masalah asmara," tutur mantan Kapolsek Perenduan, Sumenep itu.


Saat ini YH dan RH sudah diamankan Polsek Tlanakan. Kedua pelaku juga sudah diserahkan ke Polres Pamekasan.


"Untuk sementara kedua pelaku dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," pungkas Supriyadi. (Ir/Rfq)

TerPopuler