Survei LSI: Polri Dapat Kepercayaan Publik Tertinggi di antara Penegak Hukum, KPK Nomor Buncit -->

Survei LSI: Polri Dapat Kepercayaan Publik Tertinggi di antara Penegak Hukum, KPK Nomor Buncit

Minggu, 24 Juli 2022, 8:03 PM
loading...
Survei LSI: Polri Dapat Kepercayaan Publik Tertinggi, KPK Nomor Buncit
Hasil survei LSI, Polri menduduki peringkat tertinggi terkait kepercayaan masyarakat. (Dok. Humas Polri)


JAKARTA, E-KABARI.com - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyebut Polri mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi di antara seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia.


Djayadi menyampikan hal itu saat pemaparan hasil survei kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, Ahad, 24 Juli 2022.


"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi," papar Djayadi Hanan.


Posisi Polri di peringkat tertinggi disusul Kejaksaan, baru Pengadilan. Setelah itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan," tegas Djayadi.


Secara keseluruhan, hasil survei tersebut menunjukkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati posisi tertinggi dengan 89 persen. Kemudian disusul Presiden 77 persen, lalu Polri 72 persen, Kejaksaan 70 persen, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen, dan Pengadilan 66 persen.


Selanjutnya ada lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 64 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 56 persen, lalu terakhir Partai Politik (Parpol) 51 persen.


Survei tingkat kepercayaan masyarakat tersebut dilakukan oleh LSI melalui metode random digit dialing (RDD).


RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel 1206 responden.


Adapun margin of error dalam survei diperkirakan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dengan asumsi simple random sampling.


"Meski begitu, tingkat kepercayaan masyarakat ke lembaga penegak hukum masih di angka 60-an persen ke atas, beda dengan Parpol, kalau Parpol 51 persen," pungkas Djayadi. (Ir/Rfq)

TerPopuler