Mulai 2023, Komisi I DPRD Sumenep Target Tuntaskan 8 Raperda per Tahun -->

Mulai 2023, Komisi I DPRD Sumenep Target Tuntaskan 8 Raperda per Tahun

Kamis, 21 Juli 2022, 6:54 PM
loading...
Mulai 2023, Komisi I DPRD Sumenep Target Tuntaskan 8 Raperda per Tahun
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. (Foto for E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath menargetkan legislatif mampu menyelesaikan minimal 8 Raperda per tahun.


Karena itu, politisi PDI Perjuangan yang karib disapa Darul tersebut meminta kinerja dewan lebih maksimal dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda).


Komisi I telah menyampaikan keinginannya pada rapat pembahasan dengan Sekretariat DPRD Sumenep, Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.


Dalam rapat tersebut membahas tentang rencana kerja Sekretariat DPRD tahun 2023, khususnya pada Bagian Persidangan dan Perundang-Perundangan.


"Jadi mulai 2023 mendatang, DPRD dapat menyelesaikan 8 Raperda dalam setahun," kata Darul, Kamis, 21 Juli 2022 sore.


Darul menegaskan, menyelesaikan produk perundang-undangan atau Raperda bagian dari tugas legislatif. Produk hukum atau Perda yang dihasilkan juga menjadi tolok ukur kinerja para wakil rakyat.


Namun, pihaknya berharap penyusunan Raperda tidak asal-asalan. Setiap produk hukum atau Perda harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.


Dengan begitu, produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sekadar menyelesaikan target kuantitas. Tetapi memiliki dampak pada pembangunan Kabupaten Sumenep.


"Karena percuma legislatif membuat regulasi jika pada akhirnya tidak bermanfaat," tegas Ketua Komisi I DPRD Sumenep itu.


Selain menargetkan penyelesaian 8 Raperda per tahun, Darul juga meminta agar melakukan review atau kajian terhadap Perda Kabupaten Sumenep yang telah usang.


Upaya mengkaji ulang tersebut bertujuan memperbaiki Perda-perda yang kemungkinan tidak relevan dengan kondisi terkini.


"Dalam review Perda nantinya harus melibatkan stakeholder, masyarakat, dan akademisi," pungkas Darul. (*/Rfq)

TerPopuler