Ribuan Aktivis Desak Polres Sumenep Tangkap Wartawan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PMII -->

Ribuan Aktivis Desak Polres Sumenep Tangkap Wartawan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PMII

Rabu, 02 Februari 2022, 1:55 PM
loading...
Aktivis PMII Desak Polres Sumenep
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya berdiri di atas mobil bersama Korlap Aksi PMII, Qudsiyanto menyampaikan komitmen untuk mengusut tuntas laporan PMII Sumenep. (Dok. Humas Polres Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Ribuan aktivis PMII Sumenep mendesak pihak kepolisian menangkap wartawan salah satu media online yang diduga melakukan pencemaran nama baik institusi kaum pergerakan.


Ribuan kader yang dikoordinir oleh Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep itu, melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres, Rabu, 2 Februari 2022.


Massa aksi menuntut agar Polres Sumenep segera menangkap wartawan salah satu media online setempat yang diduga telah mencederai marwah PMII.


“Segera diproses, segera diadili, jangan tebang pilih! Jika Pak Kapolres tidak komitmen dengan jabatannya, mundur saja,” kata Qudsiyanto, Korlap aksi yang sekaligus Ketua PC PMII Sumenep.


Aksi demonstrasi aktivis PMII itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Satu jam berorasi, akhirnya Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, menemui massa.


Kapolres Rahman juga berani menadatangani pakta integritas yang berisi lima tuntutan dari mahasiswa pada pihak kepolisian.


Kelima tuntutan tersebut, pertama, Polres Sumenep harus menindaklanjuti laporan PC PMII Sumenep tentang pencemaran nama baik terhadap institusi PMII.


Kedua, segera tuntaskan laporan PMII Sumenep dengan sesingkat-singkatnya. Ketiga, tangkap penyebar berita hoaks, karena media online yang menulis berita tersebut tidak termasuk produk jurnalistik.


Keempat, PMII meminta agar Polres Sumenep tidak tebang pilih dalam menangani kasus itu. Segera lakukan aksi pengejaran juga kepada pelaku yang masih buron.


Kelima, dengan kurun waktu 2×24 jam belum ada informasi penangkapan terhadap wartawan penulis berita hoaks tersebut, maka PMII Sumenep akan melakukan aksi lebih besar berhari-hari dan berjili-jilid.


“Tulisan media online itu tidak bersumber dari informasi yang valid, maka dengan segera, kami meminta polisi dengan cepat melakukan penangkapan kepada wartawan dan seluruh staff media online itu,” kata Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto dalam orasinya.


Menurut Qudsi, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan PMII di luar Sumenep. Jika dalam kurun waktu yang telah diminta, tuntutan belum juga ditindaklanjuti, aksi besar-besaran pasti terjadi.


“Nanti kami akan bergabung, PMII se-Madura siap turun ke Sumenep,” tegas Qudsi.


Menanggapi tuntutan massa aksi, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan PMII pada Senin, 31 Januari 2022 lalu.


Menurut Rahman, laporan hukum akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum.


“Kita tidak boleh dalam hukum melanggar aturan yang ada, yakni ketentuan hukum dalam melakukan penyidikan,” jelas Rahman.


Dalam aksi itu, ribuan kader PMII Sumenep berorasi secara bergiliran dan menyanyikan lagu kebangsaan mahasiswa. Mulai dari buruh tani, subbanul wathan, darah juang hingga sumpah mahasiswa Indonesia bergema di tengah aksi demonstrasi. (Rfq)

TerPopuler