Aliansi Nelayan Giliraja-Lobuk Adukan HCML Tak Ganti Rugi Rumpon ke DPRD Sumenep -->

Aliansi Nelayan Giliraja-Lobuk Adukan HCML Tak Ganti Rugi Rumpon ke DPRD Sumenep

Senin, 07 Februari 2022, 1:05 PM
loading...
Tuntut HCML Ganti Rugi Rumpon
Sejumlah nelayan Pulau Giliraja, Giligenting dan Desa Lobuk, Bluto menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep menuntut ganti rugi rumpon, Senin (7/2/2022).


SUMENEP, E-KABARI.com - Sejumlah nelayan Pulau Giliraja dan Desa Lobuk yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (Armet) mengadukan HCML yang tak ganti rugi rumpon ke DPRD Sumenep.


Aliansi nelayan Giliraja-Lobuk itu menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep, Senin, 7 Februari 2022.


Armet mengadukan HCML karena alat bantu penangkapan ikan milik warga yang rusak akibat aktivitas perusahaan tersebut tidak ada ganti rugi terhitung sejak tahun 2016-2022.


"Sudah sekitar 6 tahunan masyarakat terdampak menunggu ganti rugi rumpon yang rusak," kata koordinator lapangan (Korlap) aksi Armet, Sahrul Gunawan.


Berdasarkan data yang diterima Armet, jumlah rumpon nelayan Giliraja dan Lobuk yang belum diganti rugi mencapai 120. Sebanyak 70 rumpon milik nelayan Giliraja, sedangkan 50 rumpon milik nelayan Lobuk.


"Total 120 rumpon hilang saat perusahaan melakukan uji seismik. Sampai sekarang belum ada ganti rugi," beber Sahrul.


Sejauh ini, keberadaan HCML dinilai abai terhadap tanggungjawabnya kepada nelayan terdampak. Hal itulah yang memicu aliansi nelayan Giliraja-Lobuk menggelar aksi ke Kantor DPRD Sumenep.


"Harus segera diganti, rumpon-nya rusak, areal tangkap nelayan juga terbatas akibat keberadaan HCML. Jika tak kunjung diganti, kami nelayan akan demo ke area eksplorasi HCML," tegas Sahrul.


Jika sudah memenuhi tanggungjawabnya, para nelayan menyilakan HCML beroperasi. Aktivis asli Giliraja, Kecamatan Giligenting itu memastikan, nelayan Giliraja maupun Lobuk tidak akan mengganggu.


"Tapi jika tidak, silahkan bubar. Angkat kami dari kepulauan kami," tegas Sahrul.


Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath berjanji akan memfasilitasi semua pihak untuk mencari solusi masalah tersebut.


"Kami akan mengundang SKK Migas, HCML dan seluruh pihak yang berkaitan dengan perjanjian di masa lalu. Ya karena ini terjadinya sudah 6 tahun lalu," terang Darul.


Pihaknya mengaku kaget problem rumpon itu belum tuntas hingga 6 tahun berlalu. Jika betul adanya, Darul menganggap ada sikap tidak disiplin dari perusahaan minyak yang beroperasi di Sumenep itu.


"Saat pertemuan yang diagendakan Kamis, 10 Februari 2022 nanti pasti ada jalan keluar. Kita akan mengkonfirmasi validitas informasi dari masyarakat, karena tidak mungkin kami mengambil keputusan hanya dari satu informasi saja," ujar Darul.


Seluruh aduan, baik soal jumlah rumpon, kegiatan yang berdampak terhadap penduduk di areal impek, termasuk ganti rugi yang menjadi hal warga setempat akan diselesaikan dalam pertemuan nanti.


"Kita akan carikan solusi itu," tandas Darul. (WZ/Rfq)

TerPopuler