Wanita Muda asal Sokobanah Sampang Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia -->

Wanita Muda asal Sokobanah Sampang Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Jumat, 24 Desember 2021, 11:09 PM
loading...
Kasus Narkoba
Tersangka Sri Komariah (24) memakai kerudung hitam saat dirilis Polda Jatim, Jumat (24/12/2021). (Foto IST/E-KABARI)


SURABAYA, E-KABARI.com - Sri Komariah (24) wanita muda asal Desa Sokobanah, Sampang diringkus polisi gegara terlibat peredaran Narkoba jaringan Malaysia.


Jajaran Dirresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap Sri Komariah pada awal Desember 2021 dengan barang bukti 1 kg Narkotika jenis Sabu.


Sri ditetapkan tersangka dan ditahan setelah diamankan Tim Gabungan Polda Jatim dan Polda Jawa Tengah di kawasan Pamekasan.


Jaringan Malaysia


Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat menjelaskan, dari hasil penyelidikan terungkap wanita muda asal Sokobanah, Sampang itu memiliki jaringan kuat di Negeri Jiran Malaysia.


"Dia jaringan Malaysia. Tugasnya mengambil barang kiriman dari ekspedisi di Semarang, Jawa Tengah," kata Kombes Pol Hanny Hidayat, Jumat (24/12/2021).


Kasus keteibatan Sri dalam peredaran Narkoba jaringan Malaysia diungkap Polda Jatim saat pemusnahan ratusan kilogram Narkotika dari 30 tersangka hasil ungkap kasus Januari hingga Desember 2021.


Kasus wanita muda asal Sokobanah, Sampang itu menjadi sorotan, karena melibatkan jaringan Narkoba luar negeri.


"Saat ini kasusnya masih dilakukan pendalaman oleh kami bersama Polda Jateng," ujar Kombes Pol Hanny Hidayat.


Pakai Jasa Ekspedisi


Sementara Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Jazuli Dani Irawan mengungkakan, penangkapan terhadap Sri dilakukan saat pihaknya mendapatkan informasi dari Tim Ditresnarkoba Polda Jateng yang telah mengamankan wanita muda tersebut di daerah Pamekasan.


Saat itu, dari tangan Sri tim menyita barang bukti Sabu seberat 1 kg yang dikemas menggunakan aluminium foil dan disimpan dalam mesin kipas angin.


Untuk mengelabuhi petugas Bea Cukai dan kepolisian, 1 kg Sabu itu dikirim dari Malaysia menggunakan jasa ekspedisi.


"Kalau dikatakan kurir kurang kuat, karena dia hanya menerima, mengambil barang itu di pihak ekpedisi. Kalau kedapatan bawa Sabu itu memang benar. Kami pakai metode controled delivery untuk kasus yang kami tangani ini," jelas Kompol Dani.


Baru Masuk Lingkaran


Saat diinterogasi, Sri mengaku baru pertama kali masuk dalam lingkaran bisnis Narkoba. Sedangkan untuk nominal upah yang diperoleh selama terlibat bisnis terlarang tersebut, Sri enggan menyebutkan.


Namun, Dani menduga kuat Sri berencana melakukan pengiriman 1 kg Sabu dari jaringan Malaysia tersebut ke jaringannya di kampung halaman (Sokobanah).


"Diduga kuat pasti di Sokobanah. Sebab, rumah tersangka berada di Sokobanah. Tapi saat penangkapan bukan di Sokobanah, namun di Pamekasan," tegasnya.


Ditanya terkait pengembangan, Dani mengaku sempat melakukan proses tersebut. Namun,  Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim itu menyebut wilayah yang ditinggali tersangka Sri terbilang cukup rawan.


"Di sana (Sokobanah) kan sudah banyak yang diungkap terkait Narkoba. Di sana juga daerah hutan-hutan. Daerahnya kalau dibilang ya cukup rawan. Tapi kalau sudah berhubungan dengan Narkoba, apapun itu akan kami berantas sesuai perintah pimpinan," pungkas Kompol Dani. (MS/MM/Fiq)

TerPopuler