Pemkab Sumenep Terima Rp 40,9 Miliar DBHCHT Tahun 2021 -->

Pemkab Sumenep Terima Rp 40,9 Miliar DBHCHT Tahun 2021

Selasa, 12 Oktober 2021, 8:27 AM
loading...

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan. (Foto IST/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerima kucuran dana sebesar Rp 40,9 miliar dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021.


Jika dibandingkan dengan tahun 2020, pagu anggaran DBHCHT tahun ini mengalami penurunan dari Rp 48,8 miliar.


Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan mengatakan, realisasi DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2021 mengalami perubahan.


Sebesar 50 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp 20 miliar dari total anggaran Rp 40,9 miliar.


“Dengan adanya penurunan anggaran DBHCHT, maka kami akan memaksimalkan program prioritas, yang sasarannya tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok,” tuturnya, Selasa (5/10/2021).


Sahlan menyebut DBHCHT 2021 sebesar Rp 40,9 miliar yang diterima Sumenep akan digunakan untuk tiga komponen. Sebesar 50 persen untuk BLT, 25 persen untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal, dan 25 persen untuk kesehatan.


“Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu dibagi jumlah penerima BLT,” jelasnya.


Sedangkan untuk realisasinya, lanjut Sahlan, DBHCHT 2021 senilai Rp 40,9 miliar itu dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep sebagai pengguna anggaran.


Beberapa di antaranya seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun). (*/Fiq)

TerPopuler