Korpus BEM Nusantara Minta Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MK soal TWK KPK -->

Korpus BEM Nusantara Minta Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MK soal TWK KPK

Sabtu, 25 September 2021, 1:37 PM
loading...
TWK KPK
Korpus BEM Nusantara, Dimas Prayoga meminta Pemerintah segera laksanakan putusan MK sterkait polemik TWK KPK. (Foto IST/E-KABARI)


JAKARTA, E-KABARI.com - Korpus BEM (Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa) Nusantara, Dimas Prayoga meminta Pemerintah segera laksanakan putusan MK terkait polemik TWK KPK.


Pasalnya, rencana pemberhentian para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akhir bulan ini telah memicu respon dari publik yang banyak memberikan dukungan kepada pegawai KPK yang dipecat.


Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk memberhentikan pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September mendatang.


Jadwal ini lebih cepat dari keputusan sebelumnya yakni 1 November 2021.


Alhasil, keputusan tersebut mendapat sorotan dari publik. Banyak pihak yang mendukung pegawai KPK yang tidak lulus TWK.


Kendati begitu, Dimas Prayoga selaku Korpus BEM Nusantara mengatakan, saat ini pemerintah juga menanti proses hukum yang berlangsung di MK dan MA.


Sementara bagi pegawai KPK yang tak lulus TWK, kata dia, harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.


“Kami berharap dan percaya bahwa MK dan MA akan memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam waktu yang tidak terlalu lama, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan rasa keadilan masyarakat. Saya juga meminta KPK untuk mempercepat pelaksanaan putusan MK,” kata Dimas Prayoga, Sabtu (25/9/2021).


Korpus BEM Nusantara itu juga menyampaikan bentuk empati terhadap puluhan pegawai KPK yang dipecat, termasuk di dalamnya penyidik senior Novel Baswedan.


“Setiap keputusan yang diambil oleh Panitia penyelenggara TWK adalah pilihan yang terbaik, tolong dihormati dan jangan memprovokasi masyarakat,” tegas Dimas.


Lebih lanjut, dia meminta kepada semua elemen masyarakat untuk tidak percaya kepada sekelompok orang yang berniat untuk melemahkan KPK atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi.


“Ini adalah ujung dari perjalanan yang panjang untuk untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak! Jangan pernah meragukan KPK hanya karena orang-orang tertentu tak lagi disana,” ujar Dimas.


Dia juga menilai aksi demo yang dilakukan di tengah pandemi adalah langkah kontra produktif. Sebab, hal itu bisa mengancam keselamatan dari bahaya Covid-19.


“Kita dari BEM Nusantara fokus terhadap menciptakan herd immunity secara serentak dan fokus pada pemulihan ekonomi di Indonesia,” pungkas Dimas. (Rls/Fiq)

TerPopuler