Tahun Ini DPP PWRI akan Gelar UKW Massal -->

Tahun Ini DPP PWRI akan Gelar UKW Massal

Kamis, 15 April 2021, 10:01 AM
loading...
Persatuan Wartawan Republik Indonesia
Sekjen DPP PWRI, D. Supriyanto ketila sambutan pada Pelantikan Pengurus DPD dan DPC PWRI Provinsi Riau pada Senin (12/4/2021). (Foto for E-KABARI)


PEKANBARU, E-KABARI.com - Untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi jurnalis, khususnya anggota PWRI, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara massal tahun 2021 ini.


Hal ini dikemukakan Sekjen DPP PWRI D. Supriyanto, dalam sambutannya pada Pelantikan Pengurus DPD dan DPC PWRI Provinsi Riau pada Senin (12/4/2021) lalu.


UKW akan dilakukan untuk menjawab tantangan dalam dunia jurnalistik yang terus bertumbuh dengan dinamis. Sebab menurut D. Supriyanto, wartawan atau jurnalis adalah profesi yang hasil karyanya bersinggungan dengan kepentingan khalayak ramai.


"Jika tak memperhatikan kaidah-kaidah kewartawanan atau jurnalistik, maka karya seorang wartawan tidak saja bisa menyebabkan kerugian obyek berita, namun bisa berakibat keresahan sosial. Untuk itu dituntut tingkat profesionalisme yang tinggi, kecakapan menulis, kemampuan dalam menganalisa," papar Supriyanto.


Karena itulah, lanjut Sekjen DPP PWRI yang karib disapa Jagad tersebut, DPP PWRI terus berupaya meningkatkan profesionalisme anggotanya. Salah satunya dengan mengadakan UKW bekerja sama dengan lembaga atau institusi yang kompeten.


"Hal ini penting mengingat pertumbuhan media cukup pesat di era digital seperti sekarang ini, sehingga harus diimbangi dengan kapasitas atau kemampuan wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik," terangnya.


Sekjen mencontohkan, banyak media-media tak luput dari komplain terkait dengan pemberitaannya, yang kemudian diadukan ke Dewan Pers oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Bahkan, tidak sedikit pula yang dilaporkan ke polisi, meski pada akhirnya polisi melimpahkannya ke Dewan Pers.


“Ketidakpuasan publik, narasumber atau pihak yang merasa dirugikan tentu harus dihadapi secara profesional,” ujarnya.


Sebelum menggelar UKW secara massal, nantinya DPP PWRI juga akan menggelar Workshop sebagai pembekalan.


Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) menyebutkan ada enam (6) tujuan SKW.


Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan. Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.


Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual. Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. Dan keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.


“Tujuan Dewan Pers itu bagus. Oleh karena itu, untuk membuktikan bahwa organisasi Pers PWRI taat aturan, maka kita akan menggelar UKW secara massal tahun 2021 ini. Tujuan UKW secara massal yang kita gelar nantinya kepada wartawan yang bergabung di PWRI adalah untuk kebaikan, agar wartawan yang tergabung di PWRI juga mempunyai kompetensi,” ungkap Jagad.


Selain itu juga, PWRI juga akan berupaya bagaimana media-media yang tergabung di PWRI bisa diverifikasi oleh Dewan Pers, tentunya sesuai mekanisme yang berlaku.


"Ini sesuai arahan Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto PD agar media-media yang tergabung di PWRI lebih profesional, akuntabel dan berdaya saing. Sehingga, fungsi media sebagai wahana pembelajaran, untuk mengedukasi masyarakat, dan mentransformasi pola pikir yang baik bisa tercapai, yang pada gilirannya bisa memberikan kontribusi positif untuk bangsa ini," terang Sekjen DPP PWRI itu.


Jagad juga menekankan anggota PWRI harus memiliki visi ke depan, memiliki inovasi-inovasi yang bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.


“Kami terus mendorong agar anggota PWRI selalu berinovasi dalam berbagai hal. Selain implementasi program pengabdian masyarakat, juga diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi keluarga. Kami akan genjot pelatihan-pelatihan dengan menggandeng berbagai pihak, baik itu di bidang teknologi tepat guna, UMKM, maupun program-program lain yang bermanfaat,” jelasnya.


Dalam kesempatan itu pula, Sekjen menyampaikan permohonan maaf, karena Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto PD, tidak bisa hadir disebabkan ada tugas penting yang tidak bisa ditinggalkan.


"Saya menyampaikan permohonan maaf karena Ketua Umum Dr. Suriyanto tidak bisa menghadiri pelantikan ini, karena ada tugas penting yang tidak bisa ditinggalkan. Ketum menyampaikan bahwa pelantikan ini sah sesuai dengan aturan organisasi. Beliau juga berpesan, agar pengurus yang baru dilantik, baik pengurus DPD maupun DPC se-Provinsi Riau, agar bisa bersinergi dengan semua elemen, dengan pemerintah setempat, dengan TNI-Polri, untuk bersama-sama membangun daerah," kata Sekjen D. Supriyanto, mengakhiri sambutannya.


Pelantikan DPD PWRI Provinsi Riau dihadiri seluruh DPC se- Provinsi Riau, Forkopimda Provinsi Riau, Polda Riau, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, perwakilan organisasi pers, perwakilan Peradi, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta sejumlah tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Provinsi Riau. (Rls/Fiq)

TerPopuler