Kapolri Resmikan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah -->

Kapolri Resmikan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Selasa, 13 April 2021, 8:23 PM
loading...
Aplikasi SIM Online
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat menekan tombol tanda diresmikannya Aplikasi SINAR, Selasa (13/04/2021). (Foto for E-KABARI)


JAKARTA, E-KABARI.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional).


Kehadiran aplikasi SIM online ini merupakan perwujudan dari  janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.


"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/04/2021).


Mantan Kabareskrim Polri tersebut menuturkan, dengan kehadiran SIM online dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.


"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (Polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," ujar Kapolri Sigit.


Dia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.


"Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini dengan pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan di mana saja," kata Kapolri Sigit.


Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten itu menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah.


Ke depan, Kapolri berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.


"Cukup dari rumah pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng Kanntor Pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," ujar Sigit.


Korlantas sendiri menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online melalui Virtual Account (VA). Sedangkan PT Pos Indonesia digandeng untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon.


Kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.


Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi di lingkungan Polri.


Di sisi lain, inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.


Karena itulah, BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, di mana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.


"Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia," tandas Royke. (Rls/Fiq)

TerPopuler