Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Imbau Sekolah Transparan Soal Biaya PSB 2021 -->

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Imbau Sekolah Transparan Soal Biaya PSB 2021

Jumat, 16 April 2021, 10:27 AM
loading...
Penerimaan Siswa Baru
H. Sami'oeddin, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep. (Foto IST/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, H. Sami'oedin mengimbau sekolah agar transparan terkait biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2021.


Hal ini penting bagi orang tua calon siswa baru untuk mengukur kemampuannya, apalagi di masa pandemi yang berdampak buruk pada ekonomi banyak orang.


“Sekolah harus transparan dan dengan jelas mencantumkan biaya yang harus dikeluarkan siswa secara rinci, seperti biaya pembangunan, seragam dan sebagainya, sehingga siswa dan orang tuanya akan mempertimbangkan kemampuannya untuk masuk ke sekolah tersebut," kata H. Sami'oeddin, Kamis (15/04/2021) kemarin.


Imbauan politisi PKB Sumenep ini bukan tanpa alasan. Menurut dia, terkadang ada sekolah yang baru mengumumkan biaya sekolah setelah siswa dinyatakan diterima dengan sejumlah dana yang harus dilunasi dalam waktu yang ditentukan.


"Dan ketika orang tuamya tidak membayar bisa dibatalkan dan diganti siswa yang mampu membayar," imbuh H. Sami'.


Cara demikian tentu saja tidak fair terhadap siswa yang mengalami kendala ekonomi untuk segera melunasi biaya sekolah. Apalagi jika tidak ada kebijakan mengangsur dan semacamnya, tentu merupakan bentuk ketidaktransparansian pihak sekolah.


“Seharusnya dari awal sudah memasukkan nominal biaya melalui surat edaran, sehingga ketika siswa mau mendaftar di sekolah tersebut sudah mempertimbangkan bersama kemampuan orang tuanya,” ujar H. Sami'.


Selain itu, dia berharap sekolah, khususnya negeri tingkat atas maupun sekolah favorit di Sumenep supaya memperhatikan siswa berprestasi yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk diterima sebagai siswa dengan membebaskan biaya sekolah.


Meskipun, diakui H. Sami' sekolah berkualitas membutuhkan biaya yang tinggi, namun yang terpenting harus transparan dan terukur. Sehingga, sekolah berkualitas tersebut tidak hanya menjadi milik orang mampu, namun juga bagi mereka yang berprestasi.


“Apalagi saat ini sudah banyak program pemerintah untuk pendidikan, seperti beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan sebagainya untuk menunjang biaya sekolah bagi siswa kurang mampu,” tandas politisi senior itu. (SK/Fiq)

TerPopuler