Kisah Nenek Rasimi, KPM BPNT di Sumenep yang Kartunya Digesek Oknum E-Warung -->

Kisah Nenek Rasimi, KPM BPNT di Sumenep yang Kartunya Digesek Oknum E-Warung

Jumat, 12 Maret 2021, 2:12 PM
loading...
Nenek Rasimi
Nenek Rasimi. KPM BPNT asal Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep. (Foto IST/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Sungguh miris kisah Nenek Rasimi. KPM BPNT asal Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep ini kartunya diduga digesek oknum e-Warung.


Cucu nenek Rasimi, Nuraini bercerita bahwa sebelumnya ia pernah mendapat BPNT.


Namun sekitar bulan Juni tahun 2020, kartu BPNT milik nenek kelahiran 1949 itu dititipkan di salah satu agen e-Warung inisial HN di Desa Gadu Barat.


Menurut Nuraini, penitipan kartu ke Agen e-Warung karena sebelumnya saat kumpulan PKH dia dianjurkan untuk memilih antara KPM PKH dan KPM BPNT.


Pasalnya, nenek Rasimi dan Nuraini tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).


"Dulu saat kompolan saya diminta untuk memilih mau milih PKH apa BPNT, karena dalam satu KK katanya tidak boleh nerima dua program. Akhirnya saya memilih PKH," cerita Nuraini, Rabu (10/03/2021).


Karena ia tidak tahu kartu BPNT milik neneknya mau dikasih pada siapa, ditambah takut kepesertaan PKH-nya juga bermasalah, Nuraini langsung menitipkan kepada agen e-Warung HN di Desa Gadu Barat.


"Awalnya, kami yang mengambilkan bantuan beras milik nenek saya. Karena kami disuruh milih satu, ya kami milih PKH," ungkapnya.


Penitipan kartu BPNT nenek Rasimi pun sebenarnya tidak serta merta dilakukan oleh Nuraini. Ia berani menitipkan kartu berharga itu ke agen e-Warung setelah si agen bilang boleh dititipkan kepadanya.


"Ketika bercerita ke agen e-Warung, agen bilang tidak apa-apa kartunya dititipkan di sana dan agen bilang mau bertanggung jawab untuk mengembalikan ke Sumenep (Pemerintah Daerah)," imbuh Nuraini.


Namun sayang, bukannya mengembalikan kartu BPNT milik neneknya ke Pemda, oknum e-Warung itu malah menggesek dan mengambil bantuan milik sang nenek.


Nuraini juga tidak tahu berapa kali agen e-Warung itu menggesek kartu neneknya.


"Masalah ini sudah ada pertemuan antara kami, Dinas Sosial, pihak bank dan agen. Waktu itu agen mengakui telah mengesek berulang kali. Dua kali bantuan uang, nilainya 500 ribu dan 200 ribu," jelas Nuraini.


Sementara itu, agen e-Warung HN melalui anaknya, RQ, mengakui telah menggesek kartu BPNT milik nenek Rasimi. Dan uangnya tidak diberikan kepada yang bersangkutan.


Namun sayang, ketika ditanya kenapa RQ melakukan perbuatan melawan hukum, dia menyarankan agar bertanya langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Sumenep.


"Mohon maaf, Mas, kalau mau tanya persoalan yang ibu Rasimi, baik itu LSM atau wartawan, kata Kepala Dinas Sosial saya disuruh jangan jawab apapun. Kalau ingin tahu, disuruh menemui Pak Kadis," jawab RQ, jubir agen e-Warung HN, Rabu (10/03/2021).


Namun ketika terus ditanya, pelan-pelan RQ akhirnya mau bercerita kronologi penggesekan kartu BPNT milik nenek Rasimi yang harusnya dikembalikan ke Pemda.


Dalam ceritanya, mula-mula RQ mengakui dia telah melakukan perbuatan melawan hukum itu. Kemudian dia menjelaskan kenapa berani mencairkan bantuan BPNT nenek Rasimi.


"Pada waktu TKSK Pak Idi, sebelum perubahan TKSK, diperintah kalau ada kartu ganda dalam satu KK agar dicabut. Dan kebetulan milik ibu Rasimi itu ganda dengan cucunya karena satu KK," ungkapnya.


RQ juga mengaku melakukan perbuatan itu tanpa mengetahui duduk perkaranya. Sebab, dia hanya meneruskan pekerjaan ayahnya, HN, selaku agen e-Warung.


"Saya tidak tahu juga kenapa kartu itu ada di sini. Karena kartu sudah lama di sini, sekitar bulan 6 2020 dan bapak saya yang menerima titipan kartu itu," jelas RQ.


"Saya juga kaget saat digesek ternyata sudah beberapa bulan tidak diambil, jadi banyak sekali. Ketimbang kartu ini hangus, jadi saya gesek. Dan berasnya saya kasih ke tetangga yang tidak mendapatkan bantuan," imbuhnya.


Ditanya bagaimana kasus tersebut dan hubungannya dengan nenek Rasimi, RQ menjawab pihaknya sudah ganti rugi kepada Negara. Sebab, status kartu BPNT nenek Rasimi itu sedari awal sudah dititip untuk dikembalikan pada dinas terkait.


"Sekarang sudah diserahkan ke dinas (Dinas Sosial) semuanya, baik kartu dan ganti ruginya dikembalikan ke kas Negara. Makanya, Pak Kadis bilang kalau ada yang bertanya soal ini langsung menghadap kepada Pak Kadis, ini sudah pesannya Pak Kadis kepada saya," tandas RQ. (RK/Fiq)

TerPopuler