Polisi Ungkap Motif Pembuangan Bayi di Belakang Puskesmas Gapura -->

Polisi Ungkap Motif Pembuangan Bayi di Belakang Puskesmas Gapura

Rabu, 21 Oktober 2020, 1:35 PM
loading...
Pembuangan Bayi
Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyampaikan motif pembuangan bayi di belakang Puskesmas Gapura, Rabu (21/10/2020). (Foto RK/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.COM
 - Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengungkap motif pembuangan bayi di tembok pembatas belakang Puskesmas Gapura pada pukul 08.40 WIB, Jumat (18/09/2020) lalu.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaku dalam kasus ini adalah AD (25), dengan korban YF (16). Keduanya warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura.


Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, pelaku AD merasa malu dan takut kelahiran bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut akan menjadi aib keluarga.


Apalagi, korban YF masih di bawah umur, belum punya suami dan merupakan adik atau saudari seibu dengan pelaku.


"Sehingga, pelaku punya ide untuk membuang bayi tersebut supaya tidak diketahui identitasnya dan bisa ditemukan orang lain," jelas Darman, Rabu (21/10/2020) saat Konferensi Pers di Mapolres Sumenep.


Baca Juga: Tersangka Pembuang Bayi di Belakang Puskesmas Gapura Sudah Ditahan


Polisi menangkap AD dan YF di rumahnya pada Jumat (16/10/2020) kemarin sekira pukul 16.00 WIB. Namun, dua hari kemudian korban dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep.


Selain menahan pelaku, dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah kardus air mineral, 1 lembar kain batik warna putih motif bunga warna hitam, dan 1 baju batik lengan pendek warna merah motif kotak-kotak seragam sekolah dasar (SD).


Polisi juga mengamankan sebilah pisau lengkap dengan sarungnya terbuat dari kaleb warna gelap, dan 1 unit motor Honda Beat warna putih kombinasi warna biru.


"Pelaku dijerat Pasal 305 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," pungkas Darman. (RK/Fiq)

TerPopuler