loading...
Kapolres Sumenep, AKBP Darman memasangkan masker kepada salah satu pengendara motor saat Operasi Patuh Semeru 2020. (Foto for E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Selama Operasi Patuh Semeru 2020 di Sumenep ada 420 pelanggar ditilang oleh polisi. Operasi ini digelar serentak di Indonesia sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, total ada sebanyak 516 pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2020 di Sumenep.
"Sebanyak 420 pelanggar ditilang, sedangkan 96 lainnya dikenakan teguran," kata AKP Widiarti, Rabu (5/08/2020) malam.
Dijelaskan, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 76,88% jika dibandingkan dengan OPS Patuh Semeru tahun 2019 yaitu sebanyak 1.817 pelanggaran.
Adapun jenis pelanggaran yang sering dilanggar adalah penggunaan helm SNI sebanyak 133 tilang, melawan arus 103 tilang dan pelanggaran lain-lain sebanyak 184 tilang, terdiri dari melanggar APILL, SIM, larangan parkir, dan lainnya.
"Jumlah kejadian laka ada 3. Mengalami luka ringan sebanyak 4 orang, dengan kerugian materi Rp 4 juta," jelas Widiarti.
Kejadian laka lantas itu, lanjut Widi, juga mengalami penurunan sebanyak 2 kejadian jika dibandingkan dengan jumlah laka lantas pada tahun 2019 yaitu sebanyak 5 kejadian.
Berikut detail hasil giat Operasi Patuh Semeru 2020 di Sumenep:
1. Preventif: 708 giat
a. Pengaturan: 525 giat
b. Panjagaan: 113 giat
c. Pengawalan: 8 giat
d. Patroli: 62 giat
a. Pengaturan: 525 giat
b. Panjagaan: 113 giat
c. Pengawalan: 8 giat
d. Patroli: 62 giat
2. Preemtif: 1.347 giat
a. Radio, media online: 70 giat
b. Media sosial : 88 giat
c. Daerah rawan laka, gar: 43 giat
d. Spanduk: 29 lembar
e. Leaflet: 635 lembar
f. Stiker: 481 lembar
g. Baliho: 1 buah
a. Radio, media online: 70 giat
b. Media sosial : 88 giat
c. Daerah rawan laka, gar: 43 giat
d. Spanduk: 29 lembar
e. Leaflet: 635 lembar
f. Stiker: 481 lembar
g. Baliho: 1 buah
3. Pembagian masker:
1.500 masker
1.500 masker
4. Prosentase kegiatan:
a) Gakkum: 20%
b) Premtif: 52%
c) Preventif: 28 %
a) Gakkum: 20%
b) Premtif: 52%
c) Preventif: 28 %
(RK/Fiq)