Kabar Baik bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Bakal Dapat BLT -->

Kabar Baik bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Bakal Dapat BLT

Kamis, 06 Agustus 2020, 10:08 AM
loading...
Kabar Baik bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Bakal Dapat BLT
Ilustrasi Pekerja. (novagreens.com)

JAKARTA, E-KABARI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 triliun untuk program bansos tunai (BLT) yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Rencananya, terdapat 13 juta pekerja yang menerima bansos khusus era pandemi Corona tersebut.

"Sekarang sedang diidentifikasi. Ini langkah-langkah untuk yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat," ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers Virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/08/2020).

Sebelumnya dikabarkan pemerintah berencana memberikan bansos kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu per bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan baru ini tengah difinalisasi dari sisi data penerima bantuan.

"Sedang dipersiapkan dari (data) BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau sudah by name, by address, by rekening ketemu, program difinalkan," kata Airlangga pada kesempatan berbeda.

Kendati demikian, Airlangga memastikan kebijakan ini bukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, pemerintah telah memitigasi kebutuhan kalangan itu dengan kebijakan Kartu Prakerja.

"Jumlah terdampak dari data Kemenaker ada 2,1 juta orang, ini diselesaikan melalui Kartu Prakerja. Jadi, prioritasnya itu dulu baru program lanjutan," terang dia.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan kebijakan itu akan masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu anggaran mencapai Rp 695 triliun.

Kebijakan dirancang untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Karena mereka ini kan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos. Jika yang miskin, kurang mampu, dan UMKM sudah mendapat alokasi, rasanya bagus juga mereka jadi sasaran berikutnya," jelas Yustinus.

Bila disetujui, rencananya kebijakan itu akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 bisa terjaga.

"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya pada kuartal III 2020. Tapi targetnya mungkin bisa ditanyakan ke Satgas," pungkasnya.

Sumber: CNN Indonesia

TerPopuler