Rekom DPP, DPD PAN Sumenep Usung Fauzi-Eva di Pilkada Sumenep 2020 -->

Rekom DPP, DPD PAN Sumenep Usung Fauzi-Eva di Pilkada Sumenep 2020

Minggu, 07 Juni 2020, 11:34 PM
loading...
Rekom DPP, DPD PAN Sumenep Usung Fauzi-Eva di Pilkada Sumenep 2020
Sekretaris DPD PAN Sumenep, Hosaini Adhim membacakan Surat Keputusan DPP PAN Nomor :PAN /A/kpts/KU-SJ/030/IV/2020. (Foto for E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan mengusung Fauzi-Eva sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sumenep Tahun 2020.

Keputusan tersebut disampaikan oleh pengurus DPD PAN Sumenep menyusul keputusan KPU RI bahwa Pilkada Serentak 2020 yang pelaksanaannya terkendala Pandemi Covid-19 sudah dijadwal ulang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.

Sekretaris DPD PAN Sumenep, Hosaini Adhim mengatakan, sebenarnya pihaknya terus melakukan langkah-langkah organisatoris untuk menghadapi Pilkada Sumenep 2020, meskipun harus beradaptasi dengan situasi global kekinian, masa Pandemi Covid-19.

"Sejak beberapa waktu lalu, kami secara internal telah melakukan langkah teknis guna menghadapi Pilkada Sumenep 2020," katanya, Ahad (7/06/2020).

Hosaini menyebut ada beberapa nama yang muncul sebagai kandidat, dan DPD PAN Sumenep mengapresiasi semuanya. Kemudian pihaknya mengaku sudah melakukan komunikasi dan langkah politik atas bermunculannya nama/figur tersebut.

"Di internal DPD PAN Sumenep, keputusan akhir tentang figur yang akan diusung dan didukung dalam Pilkada 2020 merupakan kewenangan DPP PAN," ujar dia.

Karena itu, Hosaini menegskan semua jajaran yang merupakan kepanjangan tangan dari DPP PAN maupun seluruh kader harus menaati keputusan dari DPP, termasuk akan mengusung figur yang mana sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sumenep.

"Tanggal 17 April 2020 lalu DPP PAN memutuskan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai paslon yang akan diusung dalam Pilkada Sumenep 2020 yang tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor :PAN /A/kpts/KU-SJ/030/IV/2020," terang dia.

Berdasarkan SK DPP PAN tersebut, DPD PAN Sumenep langsung mengambil langkah secara organisatoris. Kemudian menyatakan dukungannya secara resmi pada paslon Fauzi-Eva melalui rilis yang diterima E-KABARI.COM hari ini.

"Berbekal pada SK DPP PAN tersebut, DPD PAN Sumenep akan mengusung pasangan calon Fauzi–Eva (Achmad Fauzi-Hj. Dewi Khalifah) dalam Pilkada Sumenep 2020," tegas Hosaini Adhim. (RK/Fiq)

TerPopuler