Hari Kebebasan Pers di Tengah Pandemi Covid-19 -->

Hari Kebebasan Pers di Tengah Pandemi Covid-19

Senin, 04 Mei 2020, 5:01 AM
loading...
Hari Kebebasan Pers di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi. (RK/E-KABARI)

Oleh: Fathorrosi*

Sejak dahulu, Pers memang telah menjadi bagian dari tubuh negeri tercinta kita, Indonesia. Bahkan, pers juga merupakan salah satu 'Pilar Demokrasi' kita untuk menjadi negeri yang independen, dan keluar dari kungkungan para penjajah.

Pers telah banyak digunakan para pendiri bangsa ini sebagai suatu wujud alat untuk memperjuangkan dan memperoleh kemerdekaan, menyuarakan hak-hak pribumi, yang lalu diterbitkan, dengan harapan hak-hak para pribumi bisa setara dengan kolonial Belanda pada saat itu, baik dari segi ekonomi, pendidikan, serta kesejahteraan sosial masyarakat.

Dalam kacamata pers era kemerdekaan, pers merupakan pintu masuk untuk menegakkan suatu negara yang berdaulat, baik dalam ranah ekonomi, politik, dan keadilan sosial.

Begitupun saat ini, pers masih diyakini sebagai pilar keempat demokrasi. Sumbangsih pers atas demokrasi kita tidak bisa kita nafikan. Atau dalam contoh lainnya, pers merupakan suatu wujud dari penyambung lidah masyarakat, sampai pada pengontrol terhadap ketimpangan di negeri ini.

Merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua, pada tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers. Dikutip dari Kompas.com, Hari Kebebasan Pres Dunia awalnya diproklamasikan dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) pada Desember 1993.

Diproklamirkannya Hari Kebebasan Pers Dunia ini setelah adanya rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke-26 Konferensi UNESCO pada 1991 dan menyebabkan adopsi Deklarasi Windhoek tentang Mempromosikan Media Independen dan Pluralistik.

Deklarasi Windhoek menyerukan untuk membangun, memelihara, dan menumbuhkan pers yang independen, majemuk, dan bebas. Di mana menekankan pentingnya pers bebas untuk mengembangkan dan mempertahankan demokrasi di suatu negara, dan untuk pembangunan ekonomi.

Sejak saat itu, Hari Kebebasan Pers Dunia selalu diperingati setiap tahunnya di negara-negara seluruh dunia. Termasuk di negeri tercinta kita, Indonesia.

Begitupun dalam situs UNESCO, Hari Kebebasan Pers Dunia berfungsi sebagai kesempatan untuk menginformasikan warga negara tentang pelanggaran kebebasan pers.

Sebagai pengingat di banyak negara, publikasi disensor, didenda, ditangguhkan dan ditutup. Sementara wartawan, editor, dan penerbit dilecehkan, diserang, ditahan, bahkan sampai pada ancaman dan pembunuhan.

Artinya, kebebasan kita berekspresi untuk menyuarakan kebenaran harus tetap dijunjung setinggi-tingginya. Hendaknya kita sebagai manusia pers yang seutuhnya, mengecualikan kata takut, selama kita berada di jalan yang benar.

Secara kebetulan, Hari Kebebasan Pers kali ini bertepatan dengan mewabahnya Covid-19 yang membuat kita mawas diri dari sebelumnya. Virus yang sering disebut-sebut sebagai pandemi ini, meluas secara internasional. Hampir seluruh negara melakukan lockdown, dan menghentikan seluruh kegiatan di dalamnya, baik ekonomi, negara, bahkan perpolitikan.

Kepanikan ini meluas sampai pada rakyat menengah ke bawah, berdampak pada surutnya perekonomian yang ada, menyumbat sebagian dari jalur rezeki. Ditambah dengan maraknya kasak kusuk yang menyebarluas dengan cepat, menambah kepanikan dalam diri mereka semua.

Menanggapi hal demikian, pers sebagai media penyebar kabar dengan fungsi kontrolnya, hendaknya bisa meredam suatu ketidakberimbangan pelbagai macam kasak kusuk yang ada. Berbagai usaha tentu harus dilakukan, menanggapi gampangnya berita non fakta yang menyebar. Misalnya:

Pertama, meredam kegelisahan yang beredar di masyarakat bawah, untuk tidak gelisah, takut, namun harus tetap waspada.

Kedua, senantiasa menyadarkan masyarakat untuk isolasi diri, menjaga kesehatan dan ketahanan tubuh, serta tidak gampang mengambil suatu kabar yang kebenarannya masih perlu dipertanyakan.

Ketiga, senantiasa mengajak agar masyarakat selalu patuh terhadap ketentuan-ketentuan yang dibangun oleh pemerintahan maupun kebijakan yang dibangun oleh sistem keagamaan.

Keempat, agar sama-sama berjuang melawan pandemi ini, dengan perbanyak permohonan kepada Yang Maha Kuasa, meminta agar pandemi Covid-19 bisa segera usai.

Pada akhirnya, di Hari Kebebasan Pers Dunia ini, kita berharap besar pers di negeri tercinta kita terus menjunjung tinggi nilai kebenaran, mengawal banyaknya kabar burung, serta mengimbangi setiap ketimpangan yang muncul, dan mengantisipasi yang masih akan muncul ke permukaan.

Selamat Hari Kebebasan Pers Dunia, dan selamat berjuang melawan pandemi Covid-19. Salam Pers Mahasiswa.

*PU LPM Dialektika STIT Al Karimiyyah Periode 2019-2020.

TerPopuler