Sudah LPJ, Dana Program BSPS di Desa Langsar Belum Terealisasi Diduga Capai Ratusan Juta -->

Sudah LPJ, Dana Program BSPS di Desa Langsar Belum Terealisasi Diduga Capai Ratusan Juta

Rabu, 11 Maret 2020, 7:29 PM
loading...
Sudah LPJ, Dana Program BSPS di Desa Langsar Belum Terealisasi Diduga Capai Ratusan Juta
Catatan bahan material bangunan milik salah satu penerima Program BSPS Tahun 2019 di Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Sumenep. (Foto RK/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Realisasi dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep hingga saat ini belum sepenuhnya diterima Kelompok Penerima Bantuan (KPB).

Padahal, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep menyebut Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) program BSPS tahun 2019 di desa tersebut sudah selesai.

"LPJ program BSPS tahun 2019 sudah selesai semua," kata Benny Irawan, Kabid Perumahan DPRKP dan Cipta Karya Sumenep, Rabu (4/03/2020) siang.

Fakta ini diketahui setelah E-KABARI.COM bersama dua media lainnya melakukan investigasi langsung kepada penerima program yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 itu, juga ke sejumlah pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun E-KABARI.COM, keluarga penerima program bantuan Rumah Layak Huni di Desa Langsar ada 20 penerima. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 2,5 juta upah tukang dan Rp 15 juta untuk bahan material bangunan.

Namun setelah program BSPS itu dilaksanakan, salah satu penerima berinisial P (39) melalui suaminya berinisial AS (42) menuturkan, material bangunan yang dikirimkan oleh oknum yang diketahui penerima sebagai pelaksana program tersebut, tidak sampai total Rp 15 juta.

"Kita dapat Batu Putih 1 dam seharga 2 juta, Sirtu 5 pick up seharga 900 ribu, Semen 20 sak seharga 1 juta, Pasir Hitam 1/3 pick up seharga 100 ribu, besi 1 biji ukuran 10 Cm seharga 75 ribu, dan kusen 3 seharga 1,9 juta," jelas AS, Selasa (3/03/2020) siang.

Jika ditotal dari material bangunan yang diterima keluarganya, kata AS berjumlah Rp 5.975.000. Namun karena sebagian material langsung ia minta sendiri ke toko yang ditunjuk sebagai penyalur bahan, totalnya jadi Rp 7.315.000.

"Itu setelah disuruh Pak Heri (Pendamping, red) untuk minta langsung ke toko. Bahan bangunan yang saya minta sendiri ke toko ada Sirtu 2 seharga Rp 340 ribu, Semen 20 Sak seharga Rp 1 juta, dan Lesplang. Tapi yang Lesplang sampai saat ini gak dapat," papar AS.

Ketika ditanya dari mana mendapatkan harga masing-masing material yang dicatatnya di selembar kertas itu, AS menjawab diberitahu toko yang ditunjuk sebagai penyalur bahan, juga dari S Alias D, oknum yang diketahuinya sebagai pelaksana program BSPS di Desa Langsar.


Pengakuan yang sama juga diungkapkan S (65) suami dari penerima program BSPS berinisial AT (55). Menurut S, material bangunan yang dikirimkan ke rumahnya malah lebih sedikit. Dia memperkirakan totalnya mungkin hanya sekitar Rp 5 jutaan.

"Yang dikirimkan ke rumah hanya, Batu 1 dam setengah, Semen 23 sak, Sirtu 3 mobil pick up, Pasir sepertiga mobil pick up, kusen 3 buah, Batu Pondasi 1 pick up, Batu Cor sepertiga mobil pick up, dan Besi ukuran 10 2 biji," ungkap S.

Parahnya, sudah realisasi dana bantuan untuk bahan bangunan tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima, sehingga harus menambah pengeluaran belanja bahan lebih banyak, S masih harus pula menambah upah tukang sebesar Rp 640 ribu.

"Jika ditotal mungkin tidak sampai Rp 5 juta. Karena punya saya hanya sampai pemasangan batu gedung, setelah berdiri tidak ada pengiriman material lagi. Akhirnya karena mepet musim penghujan, saya pinjam uang dan beli kayu sendiri untuk dijadikan atap," jelas pria paruh baya itu.

Hal senada juga disampaikan penerima BSPS inisial M (53). Ia menyebutkan material yang dikirim ke rumahnya hampir sama total biayanya dengan punya P, meskipun dalam bentuk bahan yang tidak sama.

"Hanya saya ambil Genteng baru 1500 biji, namun jika ditotal samalah seperti dia (P), hanya sekitar Rp 7 jutaan," ungkap M.

Untuk sisa dana yang belum terealisasi, kata AS yang dibenarkan P, S dan M, oknum (yang dianggap penerima sebagai) pelaksana berinisial S alias D sudah berjanji untuk melakukan penotalan dan pelunasan ketika bangunan sudah selesai.

"Nyatanya sampai saat ini (Maret 2020, red) bahan yang kami terima hingga mendapatkan plang (label BSPS, red) tidak ada nota atau penyelesaian sisa dana sesuai dengan nominal bantuan," keluh AS dan P.

Keluhan disertai bukti dari ketiga penerima program BSPS tahun 2019 tersebut memang merupakan sampel. Tetapi AS, P, S, dan M mengatakan nominal bantuan yang didapat penerima lainnya dalam bentuk bahan bangunan tidaklah jauh beda.

Sehingga jika mayoritas penerima program BSPS di Desa Langsar itu mendapatkan realisasi dana bantuan dalam bentuk material yang dikirimkan ke rumahnya hanya kisaran Rp 7,5 juta, maka sisa dana yang tidak terealisasi kisaran Rp 7,5 juta pula.

Kemudian jika nominal Rp 7,5 juta itu dikalikan 20 penerima program BSPS di Desa Langsar, maka total dugaan anggaran yang dikorupsi oleh oknum (yang dianggap penerima sebagai) pelaksana mencapai Rp 150 juta. (RK/Fiq)

TerPopuler