Buka Sosialisasi Pembentukan BPD, Bupati Busyro Minta Kades Libatkan Masyarakat -->

Buka Sosialisasi Pembentukan BPD, Bupati Busyro Minta Kades Libatkan Masyarakat

Selasa, 11 Februari 2020, 7:16 PM
loading...
Buka Sosialisasi Pembentukan BPD, Bupati Busyro Minta Kades Libatkan Masyarakat
Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim ketika sambutan pada Sosialisasi Pembentukan BPD 328 Desa se-Kabupaten Sumenep, Selasa (11/02/2020). (Foto for E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim membuka Sosialisasi Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun Anggaran 2020 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Selasa (11/02/2020).

Dalam sambutanya, Bupati Busyro mengharapkan agar apa yang didapatkan dari sosialisasi tersebut bisa dijadikan pedoman oleh 328 Kepala Desa se-Kabupaten Sumenep dalam melakukan pembentukan panitia BPD.

“Saya harap dengan adanya sosialisasi ini Kepala Desa dapat menjalankan pembentukan panitia BPD dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya, Selasa (11/02/2020) di Hotel Utami Sumenep.

Menurut Bupati Busyro, dalam pembentukan panitia BPD, Kepala Desa tidak bisa melakukannya sendiri. Masyarakat harus dilibatkan agar terdapat partisipasi dan tercipta demokrasi dalam membangun desa.

“Hakikat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, masyarakat harus diikutsertakan dalam pembentukan panitia BPD ini,” jelasnya.

Bupati Busyro pun mengaskan, pembentukan panitia BPD akan berjalan dengan baik, ketika masyarakat diberi ruang untuk masuk ke dalam sistem dan memberikan warna. Sehingga, ia meminta masyarakat harus benar-benar dilibatkan.

“Desa bisa semakin kuat, semakin mandiri, semakin maju dan semakin demokratis apabila masyarakat yang ada di desa itu diberikan ruang untuk masuk dalam sistem Pemerintahan Desa,” imbuh Bupati.

Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, Sosialisasi Pembentukan BPD kepada 328 desa se-Kabupaten Sumenep itu akan berlangsung selama tiga hari terhitung sejak 11 Februari hingga 13 Februari 2020.

“Jadi kami bagi dalam tiga angkatan, angkatan pertama sebanyak 110 desa, angkatan kedua sebayak 110 desa, dan angkatan ketiga sebanyak 108 desa,” jelas Ramli.

Sedangkan maksud dan tuajuan diselenggarakannya Sosialisasi Pembentukan BPD itu yakni untuk meningkatkan pengetahuan dan memberikan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara pengisian dan pembentukan BPD.

“Tujuan kami melaksanakan kegiatan ini adalah guna mendukung kelancaran tugas aperatur Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan pembangunan kemasyarakatan dan pemberdayaan,” pungkas Ramli. (RK/Fiq)

TerPopuler