Dinas Kesehatan Tak Hadiri Audiensi, Tuntutan Forum Ponkesdes ke DPRD Sumenep Buntu -->

Dinas Kesehatan Tak Hadiri Audiensi, Tuntutan Forum Ponkesdes ke DPRD Sumenep Buntu

Jumat, 06 Desember 2019, 8:05 PM
loading...
Dinas Kesehatan Tak Hadiri Audiensi, Tuntutan Forum Ponkesdes ke DPRD Sumenep Buntu
Para perawat kontrak dari Forum Ponkesdes Sumenep saat berdemo di Kantor DPRD Sumenep, Jumat (6/12/2019). (Foto Ras/E-KABARI) 

SUMENEP, E-KABARI.COM - Tuntutan para perawat se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Forum Komunikasi Pondok Kesehatan Desa (Forum Ponkesdes) saat meluruk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (6/12/2019) siang seperti bertemu jalan buntu.

Kedatangan para perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumenep untuk memperjuangkan nasib itu, belum menemukan kejelasan.

Pasalnya, anggota Komisi IV DPRD Sumenep tidak bisa melanjutkan tuntutan Forum Ponkesdes selama Kepala Dinas Kesehatan, Agus Mulyono, tidak ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

Salah satu anggota Forum Ponkesdes yang ikut dalam demo itu menyebutkan, tidak datangnya pihak Dinas Kesehatan dalam audiensi di ruang Komisi IV menjadi kendala pembahasan tuntutan yang disampaikan.

"Dewan katanya yang ngirim surat, tapi tidak mendapatkan tanggapan atau di sana masih ada kegiatan lain, masih belum tahu. Makanya, kami masih menunggu kabar dari Pak Nur Insan,” ucapnya, kecewa.

Terpisah, Ketua PPNI Sumenep, Nur Insan mengatakan, kedatangan para perawat ke Kantor DPRD Sumenep yaitu untuk menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur Nomor 4 tahun 2010 tentang Pondok Kesehatan Desa dengan Nomor 5656 tanggal 29 April 2019.

Para perawat yang dikontrak pemerintah daerah menggunakan dana sharing dari pemerintah provinsi sebesar 50 persen itu meminta diperlakukan sama seperti halnya bidan.

“Kami ke sini hanya mau audiensi untuk teman-teman perawat kontrak supaya dapat perlakuan sama oleh pemerintah kabupaten,” ujar Nur Insan.

Ia menegaskan, tugas perawat sama seperti halnya bidan adalah satu desa satu perawat. Makanya, para parawat itu ingin diperlakuan sama oleh pemerintah untuk menjadikan mereka Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa ada ujian seperti yang dilakukan pada bidan.

“Kedatangan ke DPRD ini berharap agar wakil rakyat ini bisa juga memberikan tekanan, atau dorongan terhadap pemerintah supaya ke depan perawat kontrak dapat perlakuan yang sama seperti profesi yang lain,” harapnya. (Ras/Fiq)

TerPopuler