Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep Lakukan Sosialisasi SHAT di Desa Bangkal -->

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep Lakukan Sosialisasi SHAT di Desa Bangkal

Selasa, 26 November 2019, 12:53 PM
loading...
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep Lakukan Sosialisasi SHAT di Desa Bangkal
Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep di Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (26/11/2019) pagi. (Foto RK/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) di Balai Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (26/11/2019).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM di bidang permodalan. Sebab, masyarakat bisa mengajukan permohonan sertifikat tanah dengan gratis melalui program Diskop dan UM itu.

"Karena tanah yang masih belum bersertifikat tidak dapat dijadikan jaminan dalam pengajuan tambahan modal, baik di perbankan maupun di lembaga pinjaman dan keuangan lainnya," kata Kepala Diskop dan UM Sumenep, Fajar Rahman.

Sementara ketika sertifikat tanah sudah ada, para pelaku UMKM bisa menjadikan sertifikat tersebut sebagai jaminan untuk menambah modal, supaya usaha mereka lancar dan berkembang.

"Selain itu, program SHAT ini juga bisa mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat terkait tanah. Sehingga kericuhan karena rebutan petak tanah bisa dihindari," imbuh Fajar.

Untuk itu, Diskop dan UM Sumenep sudah berkoordinasi dengan kepala desa dan aparat desa untuk memastikan keabsahan ukuran petak tanah, terutama batas-batasnya pada waktu dilakukan pengukuran tanah.

“Kalau tidak ada perwakilan dari aparat desa, maka tidak akan dilakukan pengukuran tanah,” tegas Fajar.

Tahun ini, lanjut dia, jatah program SHAT yang diterima Pemkab Sumenep meningkat dibanding tahun lalu. Jika sebelumnya hanya sebanyak 376 petak tanah, kini ada sebanyak 700 sertifikat yang tersebar se-Kabupaten Sumenep.

"Kita sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten untuk pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah," pungkas Fajar.

Menambahkan, Kepala Bidang UMKM Diskop Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo menyebut penerima program SHAT di Desa Bangkal ada 191. Jumlah ini terbanyak dibandingkan desa lain di Sumenep.

“Di Desa Bangkal ini memang terbanyak dibanding desa lain. Makanya di sini sosialisasinya dilakukan dua kali, pertama 100 orang dan kedua sebanyak 91 orang,” jelas Bertha. (RK/Fiq)

TerPopuler