loading...
Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban saat rekontruksi ulang pembunuhan oleh tersangka Hori. (Foto Heri/E-KABARI) |
LUMAJANG, E-KABARI.COM - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan di Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, guna mengungkap adanya dugaan-dugaan tidak pidana lain dalam perkara itu.
"Saat ini kami tengah memetakan perkara ini, guna membuka dugaan tindak pidana yang lain," kata Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH, saat menggelar rekonstruksi ulang kejadian, Minggu (16/06/2019).
Ada sekitar lima dugaan tindak pidana yang saat ini didalami Polres Lumajang. Di antaranya terkait penjualan anak dan pemalsuan surat-surat terkait akte kelahiran anak dari tersangka Hori yang saat ini dirawat Sahar, warga Sombo.
Selain itu, lanjut Kapolres, juga tindak pidana perzinahan, penipuan, dan yang pasti pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
"Pasal pembunuhan berencana sudah pasti maju dan tersangkanya sudah ada," tegasnya. (Her/Rif)