Operasi Pekat 2019, Satreskoba Polres Pamekasan Ringkus 6 Penyalahguna Narkoba -->

Operasi Pekat 2019, Satreskoba Polres Pamekasan Ringkus 6 Penyalahguna Narkoba

Selasa, 11 Juni 2019, 5:50 PM
loading...
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba hasil Operasi Pekat Semeru 2019 oleh Satresnarkoba Polres Pamekasan. (Foto Ir/E-KABARI)

PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Satreskoba Polres Pamekasan berhasil menangkap 6 tersangka penyalahguna narkoba di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dalam Operasi Pekat Semeru 2019.

Keenam tersangka dari empat kasus tersebut adalah Sudi (37) bandar asal Bangkalan, Tohir (38), Sahriadi (24), Arisandi (23), Subairi (37), dan Jumali (21) asal Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengungkapkan, keenam tersangka tersebut terdiri dari 1 bandar, 3 pengedar, dan 2 pengguna yang berasal dari satu jaringan.

“Ini hasil penangkapan selama 10 hari sejak awal Juni lalu,” tuturnya saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Selasa (11/06/2019) pagi.

Dari keenam tersangka, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 13,61 gram, seperangkat alat hisap, serta alat timbang digital.

“Keenamnya mendapatkan sabu dari luar Pamekasan,” jelas Teguh.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1, Pasal 114 ayat 1 dan 132, dan Pasal 1 Junto Pasal 127 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 sampai15 tahun penjara. (Ir/Fiq)

TerPopuler