Indehoi di Kamar Kos, Sepasang Kekasih ini Digerebek Satpl PP -->

Indehoi di Kamar Kos, Sepasang Kekasih ini Digerebek Satpl PP

Sabtu, 15 Juni 2019, 12:04 PM
loading...
Kedua pasangan mesum saat diamankan Satpol PP Sumenep. (Foto Ist/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penggerebekan pasangan kekasih yang berada di dalam satu kamar kost, Jumat (14/06/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Diketahui, sang pria berinisial AS, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep dan yang perempuan berinisial FF asal Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

AS dan FF digerebek di sebuah kamar kost yang berlokasi di Jalan Anggrek, Perum Bumi sumekar Indah, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Fajar Santoso, Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Sumenep mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya pasangan mesum tersebut dari YL, istri AS.

“Iya, itu berdasarkan laporan dari YL istrinya dan disaksikan oleh warga. Ternyata betul, setelah Satpol PP dan warga mendatangi kamar kost, AS beserta perempuan yang berinisia FF memang berada di kamar kost tersebut,” ucapnya, Sabtu (15/06/2019).

Petugas langsung menggelandang pasangan mesum ke kantor Satpol PP Sumenep. Dan setelah dilakukan mediasi, kata Fajar, AS dan FF mengaku sudah nikah siri.

“Saya katakan, nikah siri itu tidak ada payung hukumnya. Saudara tetap kena sanksi Pasal 284 tentang Perzinahan, kata saya, kalau istrinya menuntut,” tegas Fajar.

Namun sesuai dengan penyataan YL, istri AS, ia bersedia tidak menuntut asalkan yang bersangkutan kembali kepadanya dan meninggalkan FF.

“Sebenarnya tadi malam itu rencananya sudah saya mau titipkan ke Polsek Kota, dikarenakan sudah ada laporan dari istrinya. Tapi suaminya ternyata mau kembali ke istrinya dan akan meninggalkan perempuan itu,” pungkas Fajar. (Ras/Fiq)

TerPopuler