Sebelum Masa Jabatan Anggota Periode 2014-2019 Berakhir, Ketua DPRD Sumenep Target Pembahasan Raperda Selesai -->

Sebelum Masa Jabatan Anggota Periode 2014-2019 Berakhir, Ketua DPRD Sumenep Target Pembahasan Raperda Selesai

Senin, 13 Mei 2019, 9:52 AM
loading...
Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma
Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma. (Foto Ist/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang hingga kini belum tuntas, bisa selesai sebelum masa jabatan anggota Periode 2014-2019 berakhir. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma, Jumat (10/05/2019) lalu.

"Kami berupaya semaksimal mungkin sebelum masa jabatan berakhir, semua Raperda selesai. Kami tidak ingin menyisakan masalah bagi anggota DPRD yang baru," ucap H. Herman.

Saat ini, lanjut dia, masih ada 16 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) 2019. Delapan Raperda merupakan inisiatif dari legislatif, sedangkan delapan sisanya merupakan prakarsa eksekutif.

Raperda inisiatif legislatif, antara lain raperda tentang penyusunan pedoman laporan kepala daerah, pengelolaan milik daerah, perlindungan dan pemberdayaan nelayan, dan penataan drainase perkotaan.

Kemudian, ada juga raperda tentang penyelenggaraan jalan, pelayanan ketenagakerjaan, penanggulangan kemiskinan, dan penyelenggaraan perpustakaan.

Sementara delapan raperda usulan eksekutif, di antaranya raperda tentang peraturan desa, rencana detail tata ruang wilayah perkotaan Bluto, Saronggi, Pragaan Tahun 2018-2038, dan raperda cadangan pangan Pemkab Sumenep.

Selanjutnya ada raperda tentang Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum dan tentang Kepemudaan, pertanggungbjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 dan perubahan APBD Tahun 2010, dan terakhir raperda APBD Tahun anggaran 2020.

Tidak hanya itu, DPRD juga akan menyelesaikan PR dari tahun lalu. Yaitu pembahasan Raperda sisa tahun 2018 yang juga ditarget tuntas tahun ini.

"Semuanya pasti kami selesaikan," tegas H. Herman.

Saat ini, yang tengah dilakukan pembahasan di DPRD adalah Raperda tentang Desa. Sebab, kata polisi PKB itu, Raperda tersebut sangat urgen mengingat tahun ini Sumenep akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak.


"Nah, kalau kalau ini tidak selesai nanti mau gimana? Jadi, harus selesai," pungkasnya. (RK/Fiq)

TerPopuler