Dua Minggu Lagi, Pemkab Sumenep Akan Gelar Upacara Penyerahan Zakat Fitrah Ala Keraton -->

Dua Minggu Lagi, Pemkab Sumenep Akan Gelar Upacara Penyerahan Zakat Fitrah Ala Keraton

Selasa, 14 Mei 2019, 1:46 PM
loading...
Prosesi Penyerahan Zakat Fitrah melalui Upacara Adat Keraton Sumenep pada tahun 2018 lalu. (Foto Ist/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM – Setelah resmi di-launching pada pekan kedua Maret lalu, program Visit Sumenep 2019 kembali memiliki agenda di Kalender Mei ini. Ya, di bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, tepatnya di minggu ketiga puasa nanti, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melaksanakan Gelar Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah.

Penyaluran Zakat Fitrah melalui upacara ala Keraton Sumenep itu merupakan acara rutin. Sebelumnya, di tahun 2018 lalu Pemkab sudah menggelar Prosesi Upacara Penyerahan Zakat Fitrah di area Keraton Sumenep menuju Masjid Jamik.

Kegiatan tersebut tentu saja bertujuan untuk mengingat kembali tradisi atau sejarah peninggalan raja-raja Sumenep terdahalu tentang adat dan budaya saat bulan suci Ramadan. Tentu saja, hal itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk senantiasa melestarikan warisan budaya dari nenek moyang.

Untuk itu, pada bulan Ramadan kali ini kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali. Selain sebagaimana tujuan di atas, Gelar Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah nanti juga merupakan agenda Visit Sumenep 2019.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Zulkarnain mengungkapkan, Gelar Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah merupakan program rutin setiap tahun yang akan terus berkelanjutan.

“Penyerahan zakat fitrah dengan menggelar prosesi Upacara Adat merupakan upaya Pemkab Sumenep dalam pemerataan zakat fitrah kepada kaum duafa,” kata Zulkarnain, Kamis pekan lalu.

Upacara tersebut, kata dia, tidak hanya menjadi gawai Dinsos Sumenep saja. Akan tetapi, ada sejumlah instansi yang akan terlibat langsung di dalam pelaksanaannya pada tanggal 27 Mei nanti.

”Apalagi menjadi event tahunan,” imbuh Zulkarnain.

Ia menjelaskan, Zakat fitrah tahun ini nantinya akan diserahkan kepada sejumlah pihak, seperti Takmir Masjid Jamik Sumenep, dan lain sebagainya. Karena itu, bagi lembaga yang ingin mendapatkan zakat fitrah, Zulkarnain mempersilakan untuk mengajukan ke instansinya.

”Selain (zakat fitrah, red) diserahkan ke Takmir Masjid Jamik, kami persilakan kepada masyarakat untuk mengajukan ke kami (Dinsos Sumenep, red),” tuturnya. (RK/Fiq)

TerPopuler