Ngamar Sampai Tengah Malam, Pasangan Ilegal di Sumenep Diamankan Satpol PP -->

Ngamar Sampai Tengah Malam, Pasangan Ilegal di Sumenep Diamankan Satpol PP

Kamis, 07 Maret 2019, 2:50 PM
loading...
Kedua pasangan bukan suami istri usai diperiksa di ruang Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep. (Foto Istimewa/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Ketahuan ngamar di sebuah kamar kos wilayah Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Rabu (06/03/2019) malam, pasangan bukan suami istri digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sekitar pukul 23.30 WIB.

Pria yang diamankan Satpol PP tersebut berinisial A (42), warga Desa Bangselok, Kecamatan Kota dan masih memiliki istri sah. Sedangkan yang perempuan, HS (44) berstatus janda dan berasal dari Kelurahan Banyu Urip, Kota Surabaya.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengatakan, si pria juga merupakan pegawai kontrak di sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Kita amankan keduanya di rumah kos. Yang laki-laki merupakan pegawai kontrak Dinas Koperasi (Diskop) Sumenep, yang perempuan dari Jawa,” terangnya, Kamis (07/03/2019).

Pasangan ilegal tersebut, kata Fajar, diamankan di kantor Satpol PP hingga Kamis (07/03/2019) sekitar pukul 01.40 WIB dini hari. Namun, akhirnya mereka dilepas dengan jaminan kartu identitas dan surat pernyataan.

Satpol PP mengizinkan pasangan bukan suami istri itu pulang sekitar pukul 02.30 WIB. Alasannya memberikan kebijakan dengan dalih memerlukan pendataan yang valid.

“Hari ini kan tanggal merah, Pak Kasat tidak ada. Jadi, yang bersangkutan kami suruh pulang dengan membuat surat pernyataan kesiapan menghadap untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Fajar.

Ia memastikan, nanti masih ada pemeriksaan lanjutan karena KTP keduanya sudah diamankan Satpol PP. Sementara jika mangkir dalam pemeriksaan, Fajar mengaku tidak akan segan menjemput paksa keduanya.

“Jika tidak menghadap saat kami mintai keterangan dan pendataan lanjutan, terpaksa dijemput paksa pasukan,” tegas Fajar.

Saat digelandang ke markas Satpol PP, si pria mengenakan jaket hitam, sedangkan yang perempuan memakai kerudung warna merah muda. Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). (Rif/Fiq)

TerPopuler