Istri dan Selingkuhan yang Racuni Suami di Sumenep Terancam Hukuman Mati -->

Istri dan Selingkuhan yang Racuni Suami di Sumenep Terancam Hukuman Mati

Senin, 04 Maret 2019, 2:34 PM
loading...
Kedua pelaku pembangunan dengan racun Sangkali di Sumenep saat dihadirkan dalam Press Release oleh Polres Sumenep. (Foto Rif/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Akhirnya, pelaku kasus pembunuhan di Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Dua pelaku yang sudah jadi tersangka adalah INS, warga Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, dan SUR, warga Kecamatan Talango yang diduga sebagai kekasih pelaku INS.

Korban Mistoyo diduga dibunuh oleh INS, istrinya sendiri menggunakan racun Sangkali pada pekan kedua Desember 2018 lalu. Aksi kejam itu diduga dilakukan INS dengan terencana bersama SUR karena dimabuk asmara.

Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin saat press release mengatakan, kedua pelaku dapat dikenakan Pasal 338 KUHP atau bisa dikenakan subsidir Pasal 340 KUHP.

"Persangkaannya adalah Pasal 338 atau nanti bisa dikenakan subsidir Pasal 340 pembunuhan berencana. Ancamannya pidanan mati atau penjara seumur hidup atau paling sedikit 20 tahun," terangnya, Senin (04/03/2019).

Motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap suaminya, kata Muslimin karena masalah asmara perselingkuhan. Kemudian pelaku menggunakan racun untuk membunuh korban.

"Hasil dari Labfor ada kesesuaian. Sebab meninggalnya bukan penganiayaan, luka-luka bukan dari penganiayaan, tapi karena keracunan yang membuat sesak nafas, sehingga tidak bisa bernafas, kelebihan dari barang semacam sianida tersebut," ungkap Muslimin.

Sebelumnya, Mistoyo (45) petani Dusun Jandir, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep tewas setelah meminum Fanta, susu sasetan dan telor, Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 8.15 WIB.

Mistoyo diduga menjadi korban pembunuhan dengan racun yang dicampur pelaku ke dalam minuman Fanta, susu sasetan dan telor.

Menurut keterangan polisi, Mistoyo pertamakali ditemukan oleh anaknya. Korban sempat dibawa ke Puskesmas setempat, namun nyawanya tidak tertolong.

Dugaan pembunuhan dengan racun semakin menguat saat salah satu saksi meminumkan sisa minuman yang dikonsumsi korban ke ayam. Hanya beberapa detik, ayam tersebut langsung mati.

Usai kejadian tersebut, saksi Haris juga meminumkan sisa minuman yang ada di gelas plastik kepada anak ayam lagi. Terbukti, kurang lebih 3 menit kemudian anak ayam tersebut mati. (Rif/Fiq)

TerPopuler