loading...
Pelaku saat diamankan polisi. (Foto Ist/Humas Polres Sumenep) |
Pasalnya, pemuda tersebut melakukan pencurian dua ekor kerbau pada bulan Oktober 2018 di kebun milik korban Ahmad Samrawi di Dusun Setembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Kemudian pelaku menukar dua kerbau hasil curiannya dengan mesin hand traktor kepada Sanuddin yang berada di Dusun Panebalan, Desa Sawah Sumur.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengatakan, pada Selasa (19/02/2019) sekitar pukul 12.00 WIB petugas Polsek Kangean melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa dua ekor kerbau milik korban yang hilang diketemukan di kebun milik Sanuddin yang berada di Dusun Panebalan, Desa Sawah Sumur.
Barang bukti yang diamankan Polsek Kangean, Sumenep. (Foto Ist/Humas Polres Sumenep) |
"Kemudian petugas Polsek bersama korban mendatangi tempat tersebut dan ternyata benar bahwa dua ekor kerbau tersebut diakui milik korban Ahmad Samrawi dan Hosein," terang AKP Moh Heri.
Menurut keterangan Sanuddin, lanjut Kasubag Humas Polres Sumenep, kerbau yang kini dimilikinya hasil tukar menukar dengan mesin traktor bersama Sulaiman.
"Selanjutnya, petugas Polsek Kangean melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan pada Rabu (20/02/2019) sekitar pukul 05.00 WIB Sulaiman telah tertangkap di perairan Dusun Pajenassem, Desa Buddi saat pulang mencari ikan," pungkas AKP Moh Heri.
Selain pelaku, dari kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua ekor kerbau dan sebuah traktor pembajak sawah sebagai barang bukti. (Rif/Fiq)