Polisi Kembali Tangkap Satu Muncikari Prostitusi Online Artis, Ngaku Pernah Pakai VA Sendiri -->

Polisi Kembali Tangkap Satu Muncikari Prostitusi Online Artis, Ngaku Pernah Pakai VA Sendiri

Jumat, 08 Februari 2019, 9:11 PM
loading...
Vanessa Angel memakai baju tahanan di Polda Jatim, Kamis (7/2/2019). (Foto Ist/SURYAMALANG.COM/)

SURABAYA, E-KABARI.COM - Vanessa Angel yang terseret dalam kasus dugaan prostitusi artis berbasis online, ternyata tidak hanya melayani para pelanggan saja.

Pasalnya, Vanessa Angel yang diciduk Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya ini, juga diduga pernah melayani muncikari yang 'menjualnya' kepada pria hidung belang alias para pelanggan.

Muncikari yang pernah merasakan 'layanan plus-plus' dari artis Vanessa Angel ini adalah dia yang berada di Jakarta.

Seperti diketahui, pada awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa Angel mengaku keberadaannya di Surabaya karena dijebak.

Vanessa Angel mengaku bahwa ia datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di salah satu acara di kota tersebut.

Tapi, ia justru dijebak di salah satu hotel di Surabaya dan terjadilah penggerebekan terkait adanya prostitusi online yang melibatkan artis papan atas.

Melalui kuasa hukumnya yang pertama, Muhammad Zakir, Vanessa juga mengaku tak menerima uang dan juga bayaran untuk melayani laki-laki hidung belang.

Melalui Zakir, yang kini mundur sebagai kuasa hukumnya, Vanessa juga mengelak tarifnya sebesar Rp 80 juta.

Fakta yang terjadi, ternyata Vanessa Angel terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari muncikari Siska.

Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari muncikari S alias T.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari S alias T.

Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.

Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.

Vanessa kabarnya difasilitasi enam muncikari. Selain ES dan S alias T, kini ada satu muncikari lagi yang ditangkap.

Kepolisian kembali menangkap satu tersangka baru yang diduga muncikari Vanessa Angel.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.

Sayangnya, Barung enggan membeberkan identitas maupun inisial dari seorang tersangka yang telah ditangkapnya.

"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim," kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019).

Barung menambahkan, peranan dari masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain.

Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.

Malah, ada seorang muncikari yang mengaku pernah memakai jasa artis FTV, Vanessa Angel.

"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA," imbuhnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan yang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel Senin lalu mengungkap berbagai fakta baru.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi. Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali, dan di Surabaya sekali.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1). Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

Sakit
Update kondisi Vanessa Angel, mulai dari tangan diborgol, insiden sandal cokelat hingga masih sakit di dalam penjara.

Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyatakan, kliennya sempat sakit saat berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim.

Hal itu disampaikan usai mendampingi Vanessa Angel yang menjalani pemeriksaan lanjutan di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (7/2/2019).

Pihaknya juga menjenguk Vanessa Angel sekaligus memastikan kondisi kesehatan kliennya yang kini menempati sel tahanan di Polda Jatim.

"Jadi dia (Vanessa Angel) masih sakit, ternyata di dalam kemarin juga kondisinya sakit baru agak lumayan hari ini," jelasnya.

Milano meluruskan terkait kliennya dijemput penyidik dari sel tahanan menuju ke ruangan penyidik yakni untuk menyelesaikan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ada penyitaan terkait barang bukti, nah itu yang belum ditanda-tangani sama Vanessa jadi dilakukan hari ini," ungkapnya.

Pantauan di lokasi saat ini Vanessa Angel masih berada di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Vanessa Angel terlihat didampingi kuasa hukum dan asisten pribadinya di Polda Jatim.

Sampai berita ini ditulis belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian Polda Jatim mengenai penahanan tersangka Vanessa Angel.

Sandal Cokelat
Vanessa Angel mengalami insiden kecil ketika dijemput penyidik dari Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti menuju ke ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (7/2/2019).

Dari pengamatan di lapangan, Vanessa Angel yang mengenakan baju tahanan warna biru itu berjalan tergopoh-gopoh keluar dari gedung Ditreskrimsus berupaya menghindari sorotan kamera media yang meliputnya.

Vanessa Angel berjalan cepat hingga sandal selop warna cokelat lepas dari kaki kirinya.

Sontak, Vanessa Angel berhenti mendadak dan mengambil sandalnya yang sempat terinjak tersebut.

"Aduh," ucap Vanesa Angel sembari mengenakan sandalnya yang lepas itu.

Vanessa Angel bahkan kembali tersandung saat sampai pintu masuk ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dia enggan berkomentar terkait penahanannya di Polda Jatim.

Vanessa Angel terlihat lebih kurus usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Pengacara Vanessa Angel, Milano terlihat masuk ke ruangan penyidik mendampingi kliennya.

"Ya diperiksa kembali (Vanessa Angel)," ujarnya singkat.

Sayangnya, Milano belum bisa menyampaikan terkait Vanessa Angel yang diperiksa kembali mengenai kasus prostitusi online.

"Nanti dulu entar kalau sudah selesai," pungkasnya.

Diborgol
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Vanessa Angel terkait kasus prostitusi artis berbasis online, Kamis (7/2/2019).

Vanessa Angel terlihat mengenakan baju tahanan Dittahti Polda Jatim didampingi penyidik keluar dari Gedung Ditreskrimsus menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Polda Jatim yang berjarak sekitar 200 meter.

Vanessa Angel diborgol. Dia berupaya menyembunyikan kedua tangannya yang diborgol ditutupi lipatan baju tahanan.

Vanessa Angel yang mengenakan masker enggan berbicara terkait penahanannya di Polda Jatim.
Di lain pihak, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi belum bisa menyampaikan terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel.

"Perkembangan kasus prostitusi online akan disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan kondisi kesehatan Vanessa Angel sudah membaik pasca empat hari ditahan di sel tahanan Dittahti Polda Jatim.

Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang bersangkutan terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pronografi ke mucikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online.


Sumber: SURYAMALANG.com

TerPopuler