loading...
Bangunan Rumah Sakit Poli Anak yang diputus kontrak |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Proyek pembangunan Gedung Poli Anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur diputus kontrak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP dan Cipta Karya) Sumenep, Bambang Irianto mengatakan, proyek RSUD Moh Anwar itu diputus kontrak karena hingga masa kerja (kontrak) berakhir, pembangunan belum selesai hingga 100 persen
"Memang proyek yang rumah sakit, yang (pembangunan gedung) poli anak telah putus kontrak," jelas Bambang Irianto kepada media saat ditemui di kantornya, Rabu (02/01/2019).
Saat ini, proyek pembangunan dengan pelaksana anggaran PT. Sanbel dengan nilai kontrak sekitar 15 Miliar itu, baru selesai sebesar 88,56 persen.
"Sekitar 11 persen pekerjaannya belum selesai," imbuhnya.
Menurut Bambang, selama ini pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap pengerjaan proyek itu. Pihaknya juga telah mendorong agar pelaksanaan proyek pembangunan tersebut segera selesai.
Namun, lanjut Bambang, apa yang dilakukan pihaknya tidak diindahkan oleh pihak kontraktor. Sehingga, dia sangat menyayangkan karena proyek yang diharapkan selesai itu harus diputus kontrak.
"Karena ini pelaksanaannya tahun tunggal, sebenarnya saya mendorong harus selesai, tapi pihak pelaksana itu tidak mengindahkan. Apa yang kami lakukan sesuai kesepakatan, karena ini anggaran tahun tunggal, jadinya putus kontrak," tambah mantan Kadisparbudpora Sumenep itu.
Akibatnya, kata Bambang, pengerjaan proyek pembangunan Gedung Poli Anak dengan masa kontrak selama 6 bulan itu, sementara harus mangkrak.
"Pembangunannya akan diteruskan pada tahun ini dengan cara ditender ulang,” pungkasnya. (Rif)