Minta Pencabutan Remisi Susrama, Jurnalis Pamekasan Kembali Lakukan Aksi -->

Minta Pencabutan Remisi Susrama, Jurnalis Pamekasan Kembali Lakukan Aksi

Rabu, 30 Januari 2019, 1:52 PM
loading...
Jurnalis Pamekasan saat melakukan aksi. (Foto Ir/E-KABARI)

PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Jurnalis Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak Presiden Jokowi, agar mencabut kebijakan remisi terhadap Susrama.

Remisi tersebut diterima oleh I Nyoman Susrama, otak kasus pembunuhan berencana terhadap Prabangsa, salah satu jurnalis Jawa Pos, Radar Bali.

Prengky Wirananda, salah satu koordinator Jurnalis Bintang 9 (JB9) mengatakan bahwa aksi solidaritas tersebut dilakukan agar Presiden Jokowi mencabut kebijakan remisi yang diterima oleh Susrama.

"Karena menurut kami, remisi tersebut kurang matang, di mana Susrama ini selain menjadi otak pembunuhan, ia juga sudah menghalang-halangi tugas jurnalis untuk mencari berita," terangnya, Rabu (30/01/2019).

Prengky menambahkan, sesuai dengan fakta di Pengadilan Denpasar, korban dibunuh karena sering memberitakan proyek-proyek milik adik dari pejabat penting.

"Jadi, kami memohon kepada Presiden Jokowi agar mencabut remisi tersebut, karena itu sangat menyakitkan dan melukai bagi kami sesama insan jurnalis," tegasnya.

Prengky bersama jurnalis di Pamekasan memberikan deadline waktu secepatnya kepada Presiden Jokowi. Minimal dalam tahun ini remisi itu harus segera dicabut.

"Karena apa? Jika hukuman yang mulanya seumur hidup menjadi 20 tahun, maka dalam waktu dekat Susrama akan bebas," jelas dia. (Ir/Rif)

TerPopuler