loading...
AMOS saat aksi solidaritas. (Foto Rif/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM – Menyikapi dugaan aksi kekerasan terhadap salah seorang jurnalis di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) menggelar aksi solidaritas, Rabu (09/01/2018).
Para jurnalis itu menggelar aksi solidaritas di seputaran Taman Adipura Sumenep. Mereka melakukan orasi secara bergantian mengutuk kekerasan terhadap jurnalis.
Puluhan jurnalis meletakkan kartu pers saat aksi sebagai bentuk kutukan terhadap aksi premanisme terhadap jurnalis di Pamekasan.
Sejumlah poster berisi kutukan, mereka bawa. Antara lian, 'Stop kekerasan terhadap jurnalis', 'Jangan pernah ada kekerasan terhadap jurnalis', dan 'Usut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis'.
Ketua Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Ahmadi Muni menegaskan, pihaknya mengutuk keras aksi kekerasan terhadap jurnalis di Pamekasan.
Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan terhadap penegak pilar demokrasi keempat di Indonesia.
"Jika memang ada keberatan tentang karya tulis sudah diatur dalam UU No 40 tahun 1999, di dalamnya ada hak koreksi dan hak jawab. Sebab, jurnalis bukan penjahat, jurnalis bukan teroris, jurnalis penyaji informasi termasuk memberikan edukasi terhadap masyarakat," terangnya usai aksi.
Sebelumnya, diduga telah terjadi penganiayaan terhadap salah satu wartawan media online di Pamekasan (MEMO Online) di Pamekasan. Pelaku kekerasan diduga oknum salah satu ketua Pokmas (kelompok masyarakat) di Desa Plakpak, Kecamatan Pagentanan, Kabupaten Pamekasan.
Terkait dengan kasus tersebut, Pimpinan Redaksi MEMO Online telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pamekasan. Harapannya, penegak hukum untuk segera mengusut kasus tersebut, sehingga ke depan orang tidak gampang main hakim sendiri. (Rif)