loading...
Suasana penggerebekan sepasang kekasih di kamar kos dini hari. (Foto Ist/E-KABARI) |
Pasangan dimabuk cinta itu berinisial MH (30) pria asal Jember. Sementara kekasihnya berinisial YN (27) asal Kecamatan Dungkek, Sumenep.
Bahkan, keduanya nyaris diarak warga setempat, karena dianggap telah meresahkan. Selama ini, keduanya memang kerap kali terlihat satu kamar di luar waktu normal.
“Keduanya sudah diintai warga setempat, karena di luar jam bertamu. Datang sudah jam 1 malam dengan kondisi pagar digembok dari luar, kemungkinan masuk lewat jendela,” jelas Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, Selasa (29/01/2019).
Fajar menambahkan, jika Satpol PP tidak segera tiba di lokasi, kemungkinan kedua pasangan bukan muhrim tersebut sudah diarak warga bersama perangkat desa setempat.
“Setibanya petugas (Satpol PP) di sana, memang diminta oleh masyarakat mau diarak, biar ada efek jera katanya. Kami sebagai petugas masih menghargai hak asasi manusia, tidak benar mempermalukan orang di khalayak umum,” sambungnya.
Menurut Fajar, perempaun yang baru terciduk itu sudah dua kali diamankan oleh Satpol PP dengan kasus serupa.
“Yang perempuan ini kedua kalinya kita amankan. Dulu langsung kami serahkan ke Dinas Sosial karena tidak punya KTP dan tidak menunjukkan alamat jelas, dua kali peristiwa penangkapan,” ucap Fajar.
Sementara itu, untuk memberikan efek jera terhadap keduanya, orang tua dan penanggungjawab keduanya dipanggil untuk datang ke Kantor Satpol PP sebelum diperbolehkan pulang.
“Kami panggil orang tua yang perempuan bersama Pak Kades. Sementara untuk yang laki-laki karena jauh dari Jember, bos yang mempekerjakan dia di sini kita panggil untuk diberi pembinaan. Cuma kami berikan saran, agar mereka dinikahkan saja, karena sama-sama singgel tidak ada keterikatan dengan siapapun,” pungkas Fajar. (Rif/Fiq)