2019 Masyarakat Sumenep Akan Menerima BPNT -->

2019 Masyarakat Sumenep Akan Menerima BPNT

Kamis, 03 Januari 2019, 7:12 PM
loading...
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep Drs. H. R. Aminullah, M.Si

SUMENEP, E-KABARI.COM - Kabar gembira bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di pertengahan tahun 2019 sudah akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai ganti dari Bansos Beras Sejahtera (Rastra).

Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Aminullah, M.Si beberapa hari lalu.

"Mulai saat ini sampai pertengahan tahun 2019 kami memproses persiapan perubahan Rastra menjadi BPNT," terangnya.

Sementara, sambung Aminullah, mulai awal tahun sampai pertengahan tahun 2019 masyarakat miskin masih tetap menerima Rastra seperti di tahun 2018.

"Jadi untuk sementara perpindahan dari bagian perekonomian ke Dinas Sosial tahun 2019 sampai dengan pertengahan masih Rastra, jadi belum BPNT. Tapi sampai pertengahan ini kami memproses. Kira-kira bulan Juli sampai Agustus 2019 BPNT dudah ditetapkan," imbuhnya.

Aminullah menyampaikan, perubahan dari Rastra ke BPNT bukan perkara mudah. Terutama bagi Kabupaten Sumenep yang memiliki tantangan tersendiri untuk menerapkan sistem non tunai karena memiliki banyak pulau yang fasilitasnya minim.

"Untuk BPNT khususnya Kabupaten Sumenep yang memiliki banyak kepulauan kendalanya lebih berat daripada kabupaten yang tidak memiliki kepulauan," ujarnya.

Kadinsos itu juga menjelaskan, penerima manfaat BPNT nantinya akan dikasih kartu seperti ATM yang dapat digunakan di toko tertentu yang ditunjuk oleh Bank rekanan sebagai penyalur dana BPNT.

"Penerima BPNT akan mendapatkan kartu seperti ATM dengan nilai Rp 110.000 perbulan yang dapat digunakan membeli Beras dan Telur di warung yang ditunjuk oleh Bank rekanan pemerintah," papar Aminullah.

Menurutnya, program terobosan baru dari Kementerian Sosial yang berupa BPNT tersebut memiliki kelebihan dari pada pada bantuan Rastra.

"Kelebihan BPNT ini penerima manfaat dipersilakan membeli beras berkualitas apapun. Kalau penerima manfaat mau membeli kualitas nomor satu dipersilakan, jadi terserah penerima manfaat. Kalau sekarang kan menerima sesuai dari Bulog," pungkasnya. (Ras/Rif)

TerPopuler