loading...
Ilustrasi |
BARITO SELATAN, E-KABARI.COM - Oknum honorer di Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, berinisial AS bakal menghuni penjara karena memerkosa Bunga (14, bukan nama sebenarnya).
AS melakukan perbuatan asusila terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) itu di kamarnya di Jalan Merdeka Raya, Gang Sungai Tabur, Buntok, Jumat (12/10).
Kasat Reskrim Polres Buntok AKP Tryo Sugiyono menjelaskan, pihaknya sudah berhasil menangkap AS.
Menurut Tryo, peristiwa memilukan itu bermula ketika Bunga janjian bertemu dengan AS pada Jumat (12/10) pukul 19:30 WIB.
Mereka bersepakat bertemu di rumah tersangka. Setelah sampai di rumah AS, Bunga diajak ke kamar.
AS lantas memaksa remaja malang itu melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
"Korban tidak mau. Pelaku kemudian merebahkan korban ke kasur dan langsung membuka baju korban hingga terjadilah perbuatan asusila itu," kata Tryo sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (19/10).
Bunga lantas menceritakan peristiwa memilukan yang dialaminya kepada orang tuanya.
Tryo menambahkan, orang tua Bunga yang mendengar pengakuan korban langsung melaporkan AS kepada Polres Barsel.
"Tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Tryo.
Sumber: JPNN