Soal Korupsi Prona, Kejari Sumenep Tahan Sekdes Prenduan -->

Soal Korupsi Prona, Kejari Sumenep Tahan Sekdes Prenduan

Selasa, 25 September 2018, 6:28 PM
loading...
Kasi Pidana Khusus Kejari Sumenep, Harpin Hadat

SUMENEP, E-KABARI.COM - Seretaris Desa (Sekdes) Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sumenep, Senin (24/9/2018).

Pria yang berisial SM itu diduga korupsi dana program prona tahun 2016 dan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2017.

Sekdes Prenduan itu ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung dari tanggal 24 September hingga 13 Oktober 2018.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Herpin Hadat mengatakan bahwa penyidik dua memiliki bukti, sehingga MS yang diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang benar hari ini, penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep sudah melakukan penahanan terhadap yang inisialnya MS, yang bersangkutan ditahan terkait dengan adanya tindak pidana korupsi, dalam program Prona tahun 2016 dan program PTSL tahun 2017," uangkapnya.

Harpin menambahkan, pihaknya menahan tersangka karena dikawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Untuk sementara tersangka dikirim ke Rutan cabang Sumenep," pungkasnya.(Rif/Fiq)

TerPopuler