loading...
Pantai Lombang |
SUMENEP, E-KABARI.COM – Menjelang Lebaran Ketupat 2018, pengelolaan Pantai Lombang, Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum jelas. Sehingga, hal itu menyebabkan pengelolaan destinasi wisata unggulan di Sumenep tahun 1990-an itu amburadul.
”Belum jelas akan dikelola siapa, apakah dipihakketigakan (swasta) atau akan dikelola sendiri oleh Pemkab Sumenp,” kata Masdawi, salah satu pagiat Pariwisata asal Kecamatan Batang-Batang.
Selama ini, setiap lebaran Idul Fitri dan hari Ketupatan Pantai Lombang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Biasanya, pengelolaannya dilakukan oleh UPT. Namun sebagaimana sudah diketahui, saat ini UPT sudah dihapus sejak adanya kebijakan baru.
Akibatnya, pengelolaan pantai tersebut pun jadi tidak jelas. Salah satunya pengelolaan parkir pengunjung. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan kejanggalan karena hasil parkir disinyalir tidak masuk ke kas daerah.
”Akibatnya Pemerintah Daerah harus mengembalikan sebesar Rp 80 juta. Karena lokasi parkir itu beraada di tanah Negara dan tidak ada SPJ (surat pertanggungjawaban),” tegas pria yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Sumenep tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Daerah segera menentukan sikap mengenai pengelolaan musiman pantai lombang itu.
”Kami yakin jika pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta, hasil retribusi akan lebih banyak dibandingkan dikelola oleh Pemerintah Daerah,” tutur mantan Ketua Pokdarwis itu.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata, Kabudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Sofiyanto belum bsia diminta keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, tidak merespon meskipun nada sambungnya terdengar aktif. (Rif/RK)