loading...
Pelaku berserta barang bukti saat diamankan polisi |
E-KABARI.COM, SUMENEP - Samhaji (40) warga Dusun Komere Desa Tambak Agung Barat Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep, Polres setempat, Minggu (28/5).
Pasalnya, pria tersebut diketahui meracik dan menyimpan bahan peledak mercon. Ia diamankan di toko miliknya di Dusun Komere Desa Tambak Agung Barat Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid mengatakan sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa tersangka menyimpan serbuk peledak mercon.
"Setelah mendapat informasi, petugas lengasung melakukan penyilidikan," jelasnya, Selasa (29/5).
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa Samhaji kedapatan sedang mempersiapkan bahan bahan serbuk yang diduga sebagai bahan peledak di sekitar dan dalam rumah milik tersangka.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu plastik berisi serbuk berwarna abu-abu yang diduga bahan peledak. Dua buah karung berisi serbuk berwarna hitam yang diduga bahan pembuat sumbu mercon. Tiga bungkus plastik berisi serbuk berwarna putih yang diduga bahan pembuat mercon.
Selai itu juga satu bungkus palstik berisi serbuk berwarna kuning yang diduga bahan pembuat mercon. 19 buah sumbu pemicu petasan dengan panjang + 50 cm. Dua buah kayu balok dengan panjang balok pertama + 30 cm lebar + 20 cm, balok kedua panjang + 20 cm lebar + 15 cm.
Menurutnya, tersangka mendapatkan serbuk bahan peledak dari seorang Sales dan kemudian diracik dan racikan tersebut digunakan untuk membuat petasan.(Mam/Rif)