loading...
Sidang paripurna MPR resmi menetapkan Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua MPR baru. [Foto Ist/CNN Indonesia] |
Pantauan CNN Indonesia.com, penetapan Wakil Ketua MPR dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna I, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (26/3).
Penetapan dan pelantikan ini dihadiri sejumlah petinggi parpol seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Menkumham Yasonna Laoly, Menpora Imam Nachrawi, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, hingga Menko PMK Puan Maharani.
Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono membacakan pelantikan Basarah, Muzani, dan Muhaimin Iskandar sebagai pimpinan MPR.
"Menetapkan penambahan pimpinan MPR masa jabatan 2014-2019, masing-masing: Kesatu, Ahmad Basarah sebagai wakil ketua MPR dari unsur fraksi PDIP. Kedua, Ahmad Muzani sebagai wakil ketua MPR dari unsur fraksi Gerindra. Ketiga, Muhaimin Iskandar sebagai wakil Ketua MPR dari unsur PKB ," ujar Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.
Setelah pembacaan acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah Pimpinan MPR baru. Sumpah dibacakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung.
"Saudara-saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara-saudara bersedia?" kata Ketua MA Hatta Ali yang langsung dijawab, "Bersedia" oleh Basarah, Muzani, dan Cak Imin.
Ahmad Basarah merupakan anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019. Basarah saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di MPR. Di DPP, Basarah menjabat sebagai Wasekjen PDIP.
Muhaimin Iskandar saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PKB. Mantan Menakertrans ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 1999- 2004 dan 2004-2009.
Sementara Muzani saat ini menjabat sebagai Sekjen Gerindra. Sebelum dilantik menjadi Wakil Ketua MPR, Muzani juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPR. Muzani sudah dua kali terpilih sebagai anggota DPR, yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Berdasarkan ketentuan pasal 427A UU MD3 menyebut kursi pimpinan MPR akan diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam pemilu tahun 2014, yakni urutan ke-1, ke-3, dan ke-6.
Sebelum penetapan dilakukan, MPR sudah melakukan rapat konsultasi antar pimpinan fraksi. Dalam rapat itu, hanya Fraksi PPP yang menyatakan tidak sepakat dengan penambahan jumlah pimpinan MPR tersebut.
Bahkan PPP menyatakan tidak akan menghadiri sidang paripurna MPR untuk melantik ketiga calon pimpinan MPR tersebut.
"Sikap ini kami tempuh sebagai bentuk konsistensi kami sejak pembahasan UU Nomor 2 Tahun 2018," kata Arwani dalam pesan singkatnya, Senin (26/3).
Pasca penetapan ini, jumlah pimpinan MPR berjumlah delapan orang. Pimpinan MPR sebelumnya, yakni Ketua MPR (PAN) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR (Golkar) Mahyudin, Wakil Ketua MPR (Demokrat) EE Mangindaan, Wakil Ketua MPR (PKS) Hidayat Nur Wahid, dan Wakil Ketua MPR (perwakilan DPD) Oesman Sapta Odang.
Sumber: CNN Indonesia