Kandungan Mikroplastik Tak Tercantum di Minuman, YLKI: Bisa Melanggar UU Perlindungan Konsumen -->

Kandungan Mikroplastik Tak Tercantum di Minuman, YLKI: Bisa Melanggar UU Perlindungan Konsumen

Selasa, 20 Maret 2018, 11:48 AM
loading...
Tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). [Foto Ist/Tempo.co]

E-KABARI.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebutkan tidak adanya kandungan mikroplastik yang dicantumkan produsen dalam komposisi air minum dalam kemasan (AMDK) bisa dikategorikan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Karena semua konten harus disebutkan, terlepas aman atau tidak. Karena dalam hal ini berpotensi terjadi pelanggaran hak atas informasi kepada konsumen," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Senin, 19 Maret 2018.

Karena itu, Tulus melanjutkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus secepatnya menetapkan standar baru terkait dengan mikroplastik pada air minum dalam kemasan. "Harus ada standar apakah masih kategori aman atau tidak. Yang jelas, konsumen punya hak atas keamanan, keselamatan dalam mengonsumsi produk. Ini yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ucapnya.

Berdasarkan hasil penelitian global State University of New York at Fredonia, yang didukung Orb Media, organisasi media nirlaba di Amerika Serikat, air minum dalam kemasan yang beredar luas di pasar ternyata mengandung mikroplastik. Penelitian dilakukan dengan menguji 259 botol air minum dari 11 merek yang dijual di delapan negara.

Hasilnya, 93 persen air botolan yang menjadi contoh ternyata mengandung mikroplastik. Sampel juga diambil dari Indonesia karena menjadi salah satu negara dengan pangsa besar air minum dalam kemasan. Sebanyak 30 botol Aqua yang dibeli di Jakarta, Bali, dan Medan diterbangkan ke New York pada November 2017 untuk diuji tim dari University of New York at Fredonia. Tim ini dipimpin Sherri A. Mason, Victoria Welch, dan Joseph Nerako.

Hasilnya mencengangkan. Setiap botol Aqua yang menjadi sampel rata-rata mengandung 382 mikroplastik partikel per liter. Ukurannya beragam, mulai 6,5 mikrometer atau setara sel darah merah hingga lebih dari 100 mikrometer atau setara dengan diameter rambut manusia.

Kandungan terbanyak dalam satu sampel Aqua mencapai 4.713 partikel mikroplastik per liter. Adapun secara global, kandungan partikel ini paling banyak ada di air kemasan Nestle Pure Life dengan total 10.390 partikel mikroplastik per liter.

Danone enggan berkomentar lebih lanjut terkait dengan hal tersebut karena menganggap beberapa aspek dari metodologi pengujian yang digunakan masih belum jelas. "Tidak ada perbedaan statistik signifikan yang bisa digunakan sebagai pembanding terhadap angka acuan (nol)," ujar Corporate Communication Director Danone Indonesia Arif Mujahidin lewat keterangan resmi, Jumat, 16 Maret 2018.

Danone juga mengklaim perusahaannya selama ini menggunakan sumber air yang terlindungi secara alami dan geologis.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan percaya bahwa temuan mikroplastik dalam air minum dalam kemasan valid. Namun dia mengimbau masyarakat tak perlu panik karena belum ada standar yang menunjukkan bahaya kandungan tersebut.

"Saya percaya itu valid. Tapi penelitian itu hanya menemukan kandungan mikroplastik dalam air minum. Setelah itu, apa yang harus kita lakukan? Dibutuhkan kajian lebih lanjut sejauh mana kadarnya aman dan sejauh mana menimbulkan efek kesehatan bagi masyarakat sehingga bisa dituangkan dalam sebuah kebijakan yang akan melindungi masyarakat," ucapnya Penny, seperti dikutip di majalah Tempo terbitan Senin, 19 Maret 2018.

Penny juga menilai tak perlu ada pernyataan bahwa produk air minum dalam kemasan mengandung mikroplastik. "Untuk apa? Yang penting adalah standar yang menunjukkan bahaya kandungan tersebut. Jika belum ada kajian yang menunjukkan efek negatif mikroplastik terhadap kesehatan, produk tersebut masih bisa dikonsumsi. Sekarang kita tinggal memilih apakah mau mengambil risiko dengan mengkonsumsi produk tersebut atau tidak," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa dalam investigasi Tempo yang bekerja sama dengan organisasi media nirlaba di Amerika Serikat, Orb Media, menemukan bahwa air minum kemasan yang beredar luas di pasar mengandung mikroplastik. Temuan itu terungkap dalam hasil penelitian global State University of New York at Fredonia yang didukung Orb Media sebagaimana disebutkan di atas.

Peneliti State University of New York at Fredonia menguji 259 botol air minum dari 11 merek yang dijual di delapan negara. Hasilnya, 93 persen air minum mengandung mikroplastik. Sebanyak 30 botol Aqua menjadi sampel penelitian yang dibeli di Jakarta, Bali, dan Medan. Selain Aqua, air kemasan lain yang diuji ada Le Minerale dan Club. Ketiganya terkontaminasi mikroplastik.

Sumber: Tempo.co

TerPopuler