loading...
Warga Pandian, Sumenep saat mendatangi Kantor PLN setempat. [Foto Arif A./E-KABARI] |
E-KABARI.COM, SUMENEP – Akibat tagihan listrik membengkak, warga Desa
Pandian, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi Kantor Perusahaan
Listrik Negara (PLN) setempat, Rabu (7/03/18) kemarin.
Aisyah, warga Desa Pandian dimaksud komplain karena
tagihan listriknya setiap bulan terus naik. Dari semula hanya Rp 470 ribu, kini
menjadi tagihannya Rp 1.400.000.
”Tagihan listrik saya terus naik, pada bulan Januari
masih di tarif Rp 470 ribu, kemudian pada bulan Februari naik lagi menjadi Rp
700 ribu, dan pada bulan Maret ini kembali naik mencapai Rp 1.400.000,” katanya
saat datang ke kantor PLN.
Aisyah mengaku tidak tahu tagihannya bisa naik
sebegitu pesat perbulan. Makanya, ia datang ke kantor PLN untuk konfirmasi hal
tersebut.
“Saat saya konfirmasi dan mempertanyakan berlipat
gandanya tagihan listrik tersebut, petugas PLN malah menjawab akan mengecek
ulang,” ungkapnya, kecewa.
General Manager PT PLN Distribusi Sumenep, Dwi
Kusnanto menyatakan masalah komplain naiknya tarif dasar listrik tersebut sudah
biasa. Sebab, itu tidak hanya terjadi di Sumenep, melainkan di sejumlah daerah
di Madura pun sama.
Namun, masyarakat diperkirakan banyak belum
mengetahui hal ini. Sehingga, manajer PLN itu mengimbau masyarakat harus tahu
bahwa masa kontrak meteran pasca bayar sudah habis pada bulan Oktober 2017 lalu.
“Kemudian pada bulan November dan Desember hingga
Januari 2018 tidak ada pembaca meteran. Sehingg,a itu muncullah dua opsi yakni
lebih tagih dan kurang tagih,” terangnya.
Sayang, tidak ada penjelasan lebih jauh mengenai
solusi masalah itu. Padahal, komplain dari pelanggan sangat mungkin terjadi
lagi.
Reporter: Arif A. | Editor: Raka