Bukan Kader Lagi, Presiden PKS Minta Golkar Copot Fahri Hamzah dari Pimpinan DPR -->

Bukan Kader Lagi, Presiden PKS Minta Golkar Copot Fahri Hamzah dari Pimpinan DPR

Kamis, 01 Maret 2018, 8:07 PM
loading...
KOLASE: Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Presiden PKS, Sohibul Iman. [Foto Ist/kumparan/detik.com]

E-KABARI.COM, JAKARTA – Perseteruan Fahri Hamzah dengan PKS rupanya terus berlanjut. Presiden PKS, Sohibul Iman mendesak pimpinan DPR untuk mencopot Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR.

Dilansir dari sejumlah sumber, polemik PKS dengan Fahri Hamzah sudah memanas sejak 2017 lalu. Presiden PKS menyebut Fahri dipecat PKS karena dianggap telah berbohong dan membangkang terhadap perintah.

“Kalau pak Fahri sudah bukan di PKS lagi jadi nggak usah dihitung, kan sudah di luar PKS. Sudah tidak kader juga. Posisinya kan beliau sudah diberhentikan dari PKS dari seluruh jenjang keanggotaan,” ujar Sohibul kepada wartawan, Kamis (1/3/2018) sebagaimana dilansir dari detik.com.

Melalui fraksinya, PKS meminta pimpinan DPR untuk mencopot posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR. Meski sampai kini, proses hukum dalam perseteruan PKS dengan Fahri belum juga selesai.

Desakan PKS untuk mencopot Fahri tertuju kepada Golkar. Setya Novanto, kader partai Beringin itu disebut Presiden PKS Sohibul Iman sempat berjanji untuk melengserkan Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR saat hendak maju kembali sebagai Ketua DPR.

“Saya ceritakan nih ya, Pak Novanto waktu mau jadi pimpinan DPR lagi, itu minta dukungan ke saya sampai dua kali bertemu dan dia janji di hadapan saya, ‘Kalau saya jadi Ketua DPR, yang pertama saya kerjakan adalah memproses Fahri.’ Begitu jadi, dikontak pun nggak bisa. Itulah perilaku politik kita,” kisah Sohibul, dikutip dari detik.com, Kamis (1/03/18).

Melansir kumparan, Sohibul menegaskan, kebijakan mencopot Fahri dari pimpinan DPR sepenuhnya merupakan kewenangan PKS, bukan fraksi lain atau fraksi Golkar yang memiliki jatah sebagai Ketua DPR.

“Bukannya hak Golkar atau haknya siapa, itu hak Fraksi PKS,” tegas Sohibul.

Desakan Sohibul melalui fraksi PKS memiliki landasan. Fraksi memang berhak merotasi kader di kursi-kursi alat kelengkapan Dewan, termasuk pimpinan DPR sebagaimana diatur dalam UU MD3.

“Ya itu tadi, di pimpinan DPR kuncinya. Saya kira Fadli Zon juga sudah diinikan oleh Pak Prabowo, tapi dia melakukan yang tidak. Mereka kan kemudian bermain yang jauh dari etika politik dan kemudian masalah hukum,” tuturnya.

Karena itu, Sohibul heran saat pengadilan membuat keputusan ‘DPR maupun PKS tidak boleh membuat perubahan apa pun terkait Fahri’.
“Gila benar ini putusan, sapu jagad ini. Dan inilah yang dipakai alasan oleh pimpinan DPR,” katanya seperti dilansir detik.com.

Untuk diketahui, sebelumnya konflik antara PKS dengan Fahri Hamzah berujung pada gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayang, PN Jaksel saat itu memutuskan pemecatan PKS terhadap Fahri tidak sah sesuai AD/ART PKS.

Kecewa putusan tersebut, PKS kembali mengajukan gugatan ke PTUN. Namun, lagi-lagi PKS harus gigit jari karena gugatan dimenangkan oleh Fahri.

Saat ini, diketahui PKS kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan PTUN tersebut. Namun, sampai saat ini proses kasasi masih berlangsung sebagaimana dikutip dari kumparan.

Reporter/Editor: Raka

TerPopuler