Ratusan massa Garda Raya saat mengepung Kantor Pemkab Sumenep menuntut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo turun tangan terkait dugaan malapraktik di Puskesmas Batang-Batang. (Foto Rez/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Tidak puas melurug Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) melanjutkan aksinya ke Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat, Desember 2023.
Tetap dalam tuntutan yang sama, massa Garda Raya menuntut Kepala Puskesmas Batang-Batang dr. Fatimatul Insyoniah dan oknum bidan diduga bernama Windu dicopot dari jabatannya. Sebab, kelalaiannya menyebabkan kematian pada bayi Adelia Aziz Bella Negara.
Nurhayat, Koordinator Garda Raya mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo harus turun tangan guna menyelesaikan kasus yang menimpa pada bayi malang asal Dusun Mojung, Desa Tamidung tersebut.
Pasalnya, mereka kecewa dan menganggap Dinkes P2KB Sumenep tidak mengindahkan aspirasi massa agar menangani dugaan malapraktik di Puskesmas Batang-Batang.
"Bupati Fauzi harus mencopot Kepala Puskesmas Batang-Batang dan Bidan Windu," teriak Hayat dalam orasinya, Jumat, 1 Desember 2023.
Namun massa aksi kecewa, karena yang menemui demonstran bukanlah Bupati Fauzi Wongsojudo. Melainkan Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi.
"Aspirasi massa kami terima, tapi mohon tenang karena semua masih harus melalui prosedur," kata Abd. Rahman menanggapi tuntutan massa.
Belum selesai Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep itu menjelaskan tentang hal yang prosedural, Nurhayat memotong dengan tetap bersikukuh agar Bupati Fauzi Wongsojudo yang menemui massa Garda Raya.
"Ini nyawa, oknum bidan itu telah menyalahi prosedur, tetapi ketika kami menuntut keadilan, kami malah disuguhi prosedur-prosedur," tegas Hayat dengan nada yang mulai meninggi.
Koordinator Garda Raya itu mempertanyakan harga nyawa manusia dibandingkan dengan hal-hal yang prosedural. Pihaknya pun menilai Kabupaten Sumenep Darurat Kesehatan.
"Nyawa atau prosedur. Kami tetap akan menunggu, bertahan di sini untuk menemui Bupati Achmad Fauzi," keukeuh Hayat.
Tak berhenti di situ, ia juga menyemprot Polres Sumenep yang telah menerima surat pemberitahuan aksi pun sebagai pihak yang berwenang atas izin keramaian.
Kata Hayat, seharusnya Polres Sumenep melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan elemen terkait, agar kepentingan yang bersifat prioritas dapat didahulukan, apalagi yang berhubungan dengan nyawa.
"Kami sudah melayangkan surat 3 hari yang lalu, dan sekarang kami tidak ditemui. Kami hanya ingin bertemu dengan Bupati, karena kebijakan beliau dapat menentukan arah dan nasib warga Batang-Batang dan seluruh elemen masyarakat secara umum, agar kejadian yang serupa tidak terjadi lagi," pungkas Nurhayat. (Rez/Rfq)