5x24 Jam Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Dugaan Malapraktik di Puskesmas Batang-Batang Kecewa Janji Bupati Sumenep -->

5x24 Jam Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Dugaan Malapraktik di Puskesmas Batang-Batang Kecewa Janji Bupati Sumenep

Rabu, 13 Desember 2023, 4:54 PM
loading...
5x24 Jam Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Dugaan Malapraktik di Puskesmas Batang-Batang Kecewa Janji Bupati Sumenep
5x24 Jam Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Dugaan Malapraktik di Puskesmas Batang-Batang Kecewa Janji Bupati Sumenep. (Foto Rez/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Keluarga korban, masyarakat dan Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) mengaku kecewa terhadap janji Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk memproses tuntutan terkait kasus dugaan malapraktik di Puskesmas Batang-Batang.


Keluarga korban bersama massa Garda Raya menyampaikan tuntutan itu kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui video call pada aksi Jilid III, Jumat, 8 Oktober 2023 lalu.


Mereka meminta Bupati Sumenep mencopot Kepala Puskesmas Batang-Batang dr Fatimatul Insyoniah dan bidan Windu atas kasus meninggalnya bayi Adelia Aziz Bella Negara yang masih berumur 6 hari diduga akibat kelalaian.


Moh. Anwar, paman korban mengatakan, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo berjanji akan menyelesaikan kasus dan tuntutan massa aksi melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.


Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep itu pun menyanggupi batas waktu yang diminta massa agar memberikan kejelasan dalam waktu 5x24 jam.


"Namun hingga saat ini tidak ada informasi, respon dan tindakan dari Bupati Fauzi, padahal kami butuh bukti tindakan, bukan cuma janji," ucap Anwar, Rabu, 13 Desember 2023.


Hal senada diungkapkan Abd. Halim, korlap aksi Garda Raya. Ia membenarkan bahwa hingga detik ini belum ada informasi dari Bupati Fauzi Wongsojudo terkait tuntutan massa.


Padahal, Bupati Sumenep yang waktu itu berada di luar kota berjanji akan memberikan jawaban pasca dirinya berada di Kabupaten Sumenep.


"Kami sudah memberikan tenggang waktu 5x24 jam kepada Bupati Fauzi untuk mengambil sikap terkait persoalan ini, namun hingga kini nihil, layaknya drama, penuh ilusi," ujar Halim.


Pihaknya merasa kecewa karena Bupati Fauzi Wongsojudo tidak bisa memberikan sikap tegas dalam menangani kasus dugaan malapraktik di Puskesmas Batang-Batang.


Padahal, kasus itu telah jelas menyalahi Permenkes Nomor 37 Tahun 2012 dan mencederai tagline "Bismillah Melayani" bagi seluruh masyarakat Sumenep.


"Kami kecewa, bahkan sangat kecewa terhadap Bupati Fauzi, tidak ada ketegasan. Yang Kami adukan adalah persoalan pelayanan, lebih-lebih soal hilangnya nyawa seseorang," ucap Halim.


Karena itu, pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut melalui gerakan masif serta konsisten untuk mempersembahkan keadilan bagi bayi Adelia Aziz Bella Negara.


Masyarakat dan pemuda Timur Daya juga optimis pelayanan prima Puskesmas Batang-Batang dapat kembali tercipta dengan dicopotnya Kepala Puskesmas beserta bidan Windu.


"Kami akan tetap mengawal dan akan terus melakukan aksi demonstrasi, karena ini adalah bentuk komitmen kami. Kami akan terus konsisten sampai apa yang menjadi tuntutan kami direspon dan diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep," tegas Halim.


Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berjanji akan memproses tuntutan keluarga korban dan massa Garda Raya dalam kasus dugaan malapraktik di Puskesmas Batang-Batang hingga bayi meninggal.


Bupati Fauzi Wongsojudo menyampaikan hal itu melalui video call (VC) ketika menemui massa yang melakukan aksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat, 8 Desember 2023.


Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu, ada mekanisme terkait pencopotan Kepala Puskesmas Batang-Batang dr. Fatimatul Insyoniah dan bidan Windu sebagaimana tuntutan keluarga bayi Adelia Aziz Bella Negara.


"Terkait dengan apa yang diharapkan bapak dan seluruh warga nanti setelah saya datang itu ada mekanismenya, bukan langsung main hilangkan (pecat, red), nanti kita akan ajukan, bukan langsung apa kata bupati," kata Bupati Fauzi Wongsojudo, Jumat, 8 Desember 2023 sore.


Bupati Sumenep itu menegaskan akan memproses tuntutan masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Garda Raya setelah dirinya tiba di Kota Keris. Sebab, saat ini posisinya sedang berada dalam tugas di luar kota.


Bupati mengaku tidak bisa begitu saja mengambil keputusan untuk mencopot Kepala Puskesmas Batang-Batang dr. Fatimatul Insyoniah maupun bidan Windu tanpa melalui mekanisme.


"Nanti saya akan suratan, ini mekanismenya, kalau saya langsung menggeser-geser dan sebagainya, ya nanti saya yang salah," ungkapnya.


Bupati Fauzi Wongsojudo memastikan, apa yang diinginkan keluarga korban dan masyarakat nanti akan diproses setelah tiba di Sumenep. Ia pun mengaku paham terhadap apa yang menjadi tuntutan massa Garda Raya.


"Mungkin saya besok sudah sampai (di Sumenep, red), nanti saya akan rapatkan dengan Kepala Dinas Kesehatan dan semuanya, ya...intinya pokoknya kita sudah dengarkan, kan kita ngerti juga, kita faham sudah," tegas Bupati Fauzi.


Mendengar hal itu, Koorlap aksi Garda Raya Abd. Halim memberikan ultimatum kepada Bupati Sumenep. Pihaknya akan menunggu Bupati Fauzi Wongsojudo melaksanakan janjinya dalam 5 hari.


"Oke, kami akan tunggu 5 x 24 jam," tegas Halim.


Bupati Fauzi pun kembali menyatakan paham atas tuntutan massa Garda Raya. Ia juga berjanji akan segera memberikan kabar.


"Ya paham, paham, paham...sudah paham, nanti kita kabarkan setelah kita besok datang ya... Udah gak usah rame-rame, kita paham sudah ya... Akan saya proses dulu mekanismenya," pungkas Bupati Sumenep.


Sayang, sudah sampai 5x24 jam pada Rabu, 13 Desember 2023 sore ini, Anwar dan Halim sama-sama mengaku belum mendapatkan kabar apapun dari Pemerintah Daerah, Dinkes P2KB, maupun Bupati Fauzi. (Rez/Rfq)

TerPopuler